Site icon Seputaran.id

Tarif Naik Namun Pajaknya Justru Turun, Pengusaha Parkir Bakal Untung Besar?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengusaha atau pengelola parkir di Banjarmasin bakal untung besar. Pasalnya, pajak parkir turun dari 30 persen menjadi 10 persen.

Sementara pada 2024 nanti, tarif parkir di Banjarmasin naik. Untuk roda dua yang mulanya Rp2.000 jadi Rp3.000, sedangkan untuk roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.

Dan pungutan pajak 10 persen ini, hanya berlaku bagi lokasi parkir di wilayah khusus, seperti rumah sakit, mall, hotel dan sejenisnya.

Kebijakan tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Atas beleid tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Eddy Wibowo menyatakan, tetap bakal mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Sebab dulunya 30 persen sekarang dipungut 10 persen,” katanya, di pressroom Balai Kota Banjarmasin, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, hotel wajib memiliki pajak parkir. Sehingga, pihaknya akan melakukan penarikan pajak parkir.

“Ini akan kita sosialisasikan ke perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banjarmasin, termasuk ke pengusaha rumah kost. Agar tidak multi/salah tafsir” katanya.

Eddy menyatakan, dengan turunnya nilai pajak tersebut, pihaknya akan tetap berupaya mengoptimalkan pajak parkir terutama dalam penarikannya.

“Kami akan berkordinasi dengan pihak bank untuk pelaksanaannya, seperti di Bandara pelaksanaan pembayarannya,” katanya.

Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan aparat. “Kalau banyak ternyata kantong-kantong parkir yang masih keterkaitannya dengan rekan-rekan. Maka itu akan dikordinasikan supaya bisa lebih mengoptimalkan,” ujarnya.

Dalam upaya mengoptimalkan PAD, Eddy menyatakan, pihaknya juga akan mengejar potensi pendapatan dari Penerangan Jalan Umum (PJU).

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi untuk melakukan pendataan ulang dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Apalagi banyak perumahan dan komplek baru, soalnya ini potensi peningkatan PAD kita,” ujarnya.

Selain itu, retribusi sampah juga dimaksimalkan. Jadi diharapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pihak PTAM Bandarmasih dan Bank Kalsel untuk melakukan koordinasi.

“Karena ada pembayan yang lewat sistem, itu tidak tercatat retribusi sampahnya. Kalau memang dari pihak PTAM Bandarmasih dan Bank Kalsel tercatat, datanya itu sesuai dengan adanya penambahan perumahan dan pelanggan, otomatis angka naik tidak mungkin turun secara logikanya,” sebutnya.

Retribusi reklame juga akan dilakukan pendataan sekaligus pembenahan pada tahun depan, mengingat potensinya bisa ikut menyumbang PAD.

“Mudah-mudahan dari potensi parkir, PJU, sampah dan reklame bisa menambah PAD,” katanya.

Eddy juga meminta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saling bekerja sama dan mendukung, sehingga bisa meningkatkan potensi PAD di Banjarmasin.

“Adapun target PAD tahun depan kurang lebih saja dengan 2023 ini, sekitar Rp 560 miliar. Atau ada kenaikan sedikit tidak sampai 10 persen,” tukasnya. (shn/smr)