SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Secara nasional di 2030 mendatang tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan paling sedikit 50 persen sampah sudah harus terbuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Atas target itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga mengharapkan, ke depan tidak ada lagi TPS khususnya yang ada di pinggir jalan.
Hanya saja, ia merasa menghilangkan TPS yang ada di tepi jalan tidak mudah, meskipun sudah disiapkan lahan baru atau relokasi dari TPS tersebut.
“Memindah TPS saja ke lokasi baru sangat sulit dilakukan, karena adanya penolakan masyarakat dan alasan lainnya,” katanya saat Ngobras Refleksi akhir Tahun 2023 di Amfiteater Kampung Ketupat, Rabu (27/12/2023) lalu.
“Target kita ingin menghilangkan TPS khususnya di pinggir jalan tapi itu tidak mudah. Ditambah lagi ketika mencari lahan untuk dijadikan TPS tidak ada masyarakat mau menjual,” katanya lagi.
Maka dari itu, Pemko Banjarmasin meluncurkan inovasi Surung Sintak sebagai solusi dengan memberdayakan paman gerobak untuk mengambil sampah langsung ke rumah warga.
Termasuk mengedukasi masyarakat agar bisa memilah sampah dari sumbernya.
“Pemilihan sampah langsung dari kelompok masyarakat menjadi kunci dalam upaya mengurangi volume sampah yang terbuang,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan sampah itu hasil kajian pihaknya pada saat beberapa kali kunjungan ke daerah-daerah dan juga ketika ikut Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Singapura dan Tokyo, Jepang.
“Jadi memang kuncinya harus dipilah dari rumah atau sumbernya,” jelasnya.
Selain itu, ke depan Pemko Banjarmasin akan coba bekerja sama dengan pihak hotel, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk pengelolaan limbah yang dihasilkan.
“Kita pastikan yang memiliki pipa yang tersambung saluran limbah, maka mereka harus menjadi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domesti (Perumda PALD),” katanya.
Ia menuturkan, percontohan kerja sama itu, sudah dilakukan pada objek wisata kuliner di Bandarmasih Tempoe Doeloe.
“Di mana kawasan yang lebih dikenal Kota Lama itu telah dilakukan penataan oleh Pemko Banjarmasin. Jadi semua rumah makan dan cafe di sana membuang limbahnya di saluran limbah dan jadi pelanggan Perumda PALD,” tukasnya. (shn/smr)