Site icon Seputaran.id

Tanamkan Taat Perda Sejak Dini, Duta Perda Satu Arah Dikukuhkan

Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor saat mengukuhkan Duta Perda Satu Arah. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Duta Peraturan Daerah dalam rangka implementasi program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) di Banjarmasin dikukuhkan, di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Banjarmasin, Selasa (14/11/2023).

Usai melakukan pengukuhan, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, sebagai tahap awal, ada lima sekolah yang bakal menjalankan sebagai duta satu arah ini.

Menurutnya, duta satu arah ini merupakan program Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengedukasi seluruh siswa SMP.

Dan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap Perda yang ada di Banjarmasin. Termasuk ketertiban, ketentraman dan mengantisipasi kenakalan remaja.

“Semoga lewat ini, nantinya bisa dideteksi dari awal atau dini. Soalnya memang kejadian kenakalan remaja banyak anak sekolah terlibat,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mengajak, untuk melakukan pembinaan bersama-sama dengan sekolah, dinas pendidikan dan seluruh pihak yang terkait, terhadap remaja, anak muda atau generasi penerus.

“Supaya bisa menjadikan Banjarmasin memang betul Baiman (Barasih Wan Nyaman),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, lima sekolah yang memiliki duta Perda itu, yaitu SMP 4, SMP 6, SMP 7, SMP 8 dan SMP 17.

“Ke depan nantinya akan berkembang menjadi 35 SMP di Kota Banjarmasin termasuk ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA),” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan ini yang melatarbelakanginya, yakni ingin menanamkan ketaatan terhadap Perda di Banjarmasin sejak dini.

“Jadi bisa ditularkan ke lingkungannya baik di sekolah maupun masyarakat. Sehingga kemudian bisa mengantisipasi fenomena kenakalan remaja,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga secara rutin melaksanakan pembinaan ke sekolah-sekolah dan melakulan pendampingan siswa bermasalah.

“Seperti bolos, perbuatan menyimpang dan lainnya dengan dinas terkait. Nantinya juga ada program SMS (sehari bersama Satpol PP) jadi nantinya para siswa ikut kegiatan dan juga ada bakti sosial,” katanya.

Muzaiyin melanjutkan, pihaknya juga masih membicarakan materi muatan lokal terkait pembelajaran dan pengenal Perda bisa masuk kurikulum sekolah di Banjarmasin.

“Dari pihak sekolah menyambut baik dan ini peran bersama menjaga ketentraman, kenyamanan serta ketertiban,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Banjarmasin Aminsyah mengharapkan, Duta Perda yang dikukuhkan bisa menularkan Perda dalam aktivitas sehari-hari.

“Tanggung jawab Perda ini dalam rangka menuntun anak menuju pada karakter tertib lingkungan, kebersihan dan lainnya. Nantinya mereka ini akan dibawa keliling oleh Satpol PP memasyarakatkan Perda.Itu merupakan edukasi terbaik yang dilakukan oleh Satpol PP,” ungkapnya.

Terkait rencana pengenalan Perda masuk pembelajaran di sekolah, ia menyatakan, secara teknis sudah dimasukkan dalam program rencana proses pembelajaran di kelas.

“Untuk memberikan edukasi dan penekanan Perda tertentu. Misalnya jangan buang sampah sembarangan tapi itu belum tentu ada anak-anak mengetahui Perda. Makanya, nanti itu diintegrasikan di pembelajaran,” tukasnya. (shn/smr)