Site icon Seputaran.id

Tak Mau Jalan Cepat Rusak, DPRD Kalsel Harapkan Kebijakan ODOL Diterapkan 

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel saat kunjungan ke Dishub Kapuas. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Angkutan dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan karena memberikan tekanan yang berlebihan.

Kerusakan jalan tersebut dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi pengguna jalan, sehingga menimbulkan anggapan sangat merugikan.

Atas hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Gusti Abidinsyah mengharapkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerapkan kebijakan angkutan terkait ODOL.

“Ada beberapa hal yang kita perlu menitik beratkan dari persoalan ODOL tersebut mungkin akan kita sampaikan ke Kemenhub,” ujarnya usai studi komparasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari studi komparasi itu, dia menerangkan beberapa hal positif dari hasil pertemuan dengan Dishub Kapuas yaitu tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di kabupaten tersebut bermuara dari Kalsel, Pelabuhan Trisakti Banjarmasin .

“Alhamdulillah dari hasil pertemuan dengan Dishub Kapuas di Kuala Kapuas, kami melihat beberapa hal positif yang bisa diambil,” ujarnya.

Kemudian pihaknya juga berencana akan membawa ke Kemenhub salah satunya berkenaan dengan karoseri.

Selain itu, relaksasi dari pemerintah pusat sampai 2025 sudah Zero ODOL, padahal semula penerapannya pada 2023 .

Oleh karenanya, Komisi III DPRD Kalsel akan menekankan, jangan lagi ada relaksasi karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.

“Karenanya pula, kami mengupayakan nanti mudah-mudahan hal tersebut bisa kita bawa ke Kemenhub dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dishub Kalsel,” tutur politisi Partai Demokrat itu.

Ia menambahkan, berkenaan angkutan ODOL sebenarnya pemerintahan sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait.

“Namun, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri belum siap makanya tertunda Zero ODOL selama dua tahun ini,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kapuas Vitrianson Rangin berterima kasih dan akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL.

“Kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana untuk mengadopsi itu sehingga kami pun lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” ucapnya. (smr)