Site icon Seputaran.id

Sungai di Banjarmasin Mengandung Partikel Berbahaya Mikroplastik

Sungai di Banjarmasin yang mengandung partikel mikroplastik berdasarkan penelitian. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Partikel mikroplastik ditemukan di sejumlah sungai di Banjarmasin. Sungai mengandung mikroplastik itu, ditemukan melalui penelitian yang dilakukan sejak 26 Agustus hingga 1 September 2022.

Tiga sampel air sungai mengandung mikroplastik diambil dari Jembatan Banua Anyar, depan Tugu Bekantan dan Jembatan Pengambangan. Hasilnya rata-rata terdapat 56 partikel mikroplastik dalam 100 liter air.

Sementara kandungan mikroplastik terbanyak ada di sungai Martapura tepat di depan Patung bekantan, yaitu sebanyak 125 partikel mikroplastik per 100 liter.

Berdasarkan temuan para peniliti yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dan Perkumpulan Telapak Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan 10 spesies ikan yang banyak dikonsumsi masyarakat rata-rata mengandung mikroplastik 53 partikel mikroplastik/eko.

Menanggapi hasil temuan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin Alive Yoesfah Love menyatakan, pihaknya telah melakukan zoom meeting bersama seluruh komponen terkait, yang mana menghasilkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

“Misalnya seperti pengecekan kembali melalui laboratorium resmi pada sampel yang tercemari partikel mikroplastik. Lalu ikannya yang diambil kita cob cek lagi di penelitian,” ujarnya.

Menurutnya, pengecekan laboratorium itu dilakukan secepatnya dan dalam waktu dekat ini.

Ia menyatakan, dengan adanya temuan itu menjadi warning bagi pihaknya. “Jika memang benar tercemari kami sangat berterima kasih adanya penelitian itu,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya akan selalu aktif memastikan bahwa air sungai aman untuk digunakan semua penduduk Banjarmasin.

Alive tidak mau menyalahkan siapa pun atas munculnya partikel berbahaya tersebut. Hanya saja, ia meminta kerja sama semua pihak untuk menjaga keberlangsungan sungai di Banjarmasin dan Kalsel.

Pihak DLH juga sudah menyampaikan laporan adanya pencemaran air tersebut beserta rekomendasi lainnya kepada DLH Kalsel.

Diketahui, kandungan mikroplastik di dalam perut ikan air tawar dapat menjadi jalan masuk ke tubuh manusia, yang memicu munculnya berbagai macam penyakit.

Misalnya, tumor, penghambat sistem imun, alergen, kanker dan mengganggu sistem reproduksi, rusaknya organ pencernaan, serta akan mengurangi cadangan energi pada tubuh dan dapat menyebabkan kematian. (shn/smr)