Site icon Seputaran.id

Sudah 44 Kelurahan di Banjarmasin Deklarasikan Stop BABS

Deklarasi Stop BABS atau ODF di Balaikota Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – 12 Kelurahan di Banjarmasin mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), di Lobbi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).

Terakhir 32 Kelurahan telah mendeklarasikan ODF. Sehingga total sudah 44 Kelurahan telah mendeklarasikan ODF.

Adapun 12 Kelurahan yang baru mendeklarasikan ODF, yakni Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur (AKT), Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayam Tengah dan Pekapuran Raya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersyukur bisa merampungkan ODF di atas 80 persen di Kota berjuluk Seribu Sungai ini.

“Tepatnya berada di angka 84,6 persen ODF. Dan ada tambahan 12 Kelurahan, ini termasuk kategori Kelurahan kelas berat,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dengan persentasi berada di atas 80 persen, maka kategori sudah sesuai dengan ketentuan yang termasuk Kota Sehat.

“Bila berada diatas 80 persen bisa ikut penilaian Kota Sehat, kalau dibawah tidak mimpi saja menjadi Kota Sehat. Oleh karena itu, dengan tekat Kelurahan, LPMK, Tokoh Masyarakat, Forum Kota Sehat dan Puskesmas bisa diwujudkan bersama-sama,” tegasnya.

Ibnu berharap, di akhir tahun, target ODF bisa optimis 100 persen. “Paling tidak diatas 90 persen ODF, karena perlu peran serta masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, tidak berhenti dideklarasi, tapi berjuang untuk mempertahankan dengan mengawasi dan memantau setiap minggu maupun bulannya, kalau masih ada masyarakat yang BABS apalagi ke Sungai diberikan teguran.

“Sanksi teguran dulu, mudah-mudahan bisa diingatkan dan tentu untuk sisa 8 Kelurahan lain sedang dicarikan solusinya. Sehingga Banjarmasin bisa 100 persen sudah bebas ODF,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) khususnya bidang cipta karya untuk mengalokasikan anggaran atau mengusulkan APBN, terkait pembangunan sanitasi yang layak.

Ibnu juga mengimbau, kepada Corporate yang ingin menyakurkan dana CSR, bisa diarahkan ke Kelurahan yang masih belum ODF.

“Sehingga bisa diganti sesuai dengan sanitasi layak dan aman,” pintanya.

Menurutnya, tidak gampang memastikan jamban tak ada lagi di pinggir sungai, tinggal menjaga dan mengawasi, juga perlu negosiasi menghilangkan dan mencarikan solusinya.

“Saya berharap siapapun pimpinan berikutnya bisa melanjutkan program ini menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa keberlangsungan tetap. Jangan biarkan dibangun lagi jamban baru harus ada pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Dr Tabiun Huda mengatakan, ada tambahan 12 Kelurahan yang ODF.

“Semoga dengan ini bisa semangat untuk ODF Banjarmasin menjadi Kota Sehat. Kelurahan tambahan yang baru ini termasuk kelas berat dan sisa 8 lagi sangat berat,” tuturnya.

Meski begitu, ia menyatakan, pihaknya tidak menyerah, karena tetap ada solusi yang dicarikan agar bisa diatasi.

“Adapun Kelurahan yang belum diantaranya Kelayan Timur, Tanjung Pagar, Teluk Tiram dan lainnya. Soalnya kebanyakan masyarakat tinggal di bantaran sungai,” sebutnya.

Lurah Alalak Utara Endang mengatakan, berkat kerjasama dengan LPMK, Puskesmas dan masyarakat sehingga kelurahannya ikut mendeklarasikan ODF.

“Tentu untuk menghilangkan jamban supaya ODF di wilayah Alalak Utara. Pengawasan dan menjaga tetap diberikan, insya allah tidak sulit masyarakat juga antusias,” tukasnya. (shn/smr)