Site icon Seputaran.id

Sudah 32 Kelurahan Deklarasikan ODF

Deklarasi ODF 10 kelurahan di Balaikota Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) bertambah 10 Kelurahan di Banjarmasin.

Deklarasi bertempat di Lobbi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (1/10/2024).

Sejauh ini, dari awalnya 22 kini bertambah 10 kelurahan yakni Sungai Bilu, Pemurus Dalam, Surgi Mufti, Pangeran, Teluk Dalam, Telawang, Pelambuan, Pemurus Baru, Pekapuran Laut dan Karang Mekar.

“Sekarang menjadi 32 Kelurahan telah mendeklarasikan ODF,” ucap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Ibnu Sina mengatakan, pendeklarasian ODF memotivasi orang berjuang di lapangan, agar Banjarmasin bisa bebas dari ODF.

Ia mengatakan, ODF mengupayakan menghilangkan jamban-jamban yang ada di pinggir sungai, yang diganti komunal atau bisa juga inovasi subarwakat (Sungai Barasih Wan Kada Tercemar).

Apalagi nominalnya sangat terjangkau, bila pakai biofilter perlu biaya cukup besar sekitar Rp8 juta dan yang komunal Rp3 juta per unitnya.

“Jadi toilet atau jamban bisa diatasi dengan cara seperti itu,” tuturnya.

Mudah-mudahan, kata dia, kesadaran masyarakat tidak lagi BAB di Sungai dan sembarangan.

“Kalau masih ada keberadaan jamban berarti masih digunakan tapi bila sudah tak ada mau kemana. Artinya harus punya sendiri tempat sanitasi yang aman dan layak,” terangnya.

Dan bagi Ibnu Sina, paling aman dan sederhana berlangganan dengan Perumda PALD. Apalagi kalau bisa dengan sistem perpipaan, contohnya sudah pernah dilakukan di Tanjung Pagar yang berada di pinggir sungai.

“Harapannya kami seperti itu, tapi memang masyarakat perlu dibicarakan dan dibujuk. Agar mau dan bila ditemukan ayo dirobohkan dengan diganti yang layak,” jelasnya.

Menurutnya, sekarang sudah 32 Kelurahan tidak ada jamban atau sudah mencapai 64,5 persen dan nanti target Desember bertambah 10 Kelurahan lagi menjadi 42 Kelurahan atau sekitar 80 persen.

“Jadi tinggal 10 Kelurahan lagi nanti memang cukup berat dan perlu dukungan semua pihak untuk diselesaikan,” kataya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin dr Tabiun Huda mengatakan, dengan deklarasikan ODF 10 Kelurahan ini, maka jumlah jamban menjadi berkurang dari dari 42 persen menjadi 64,5 persen.

“Nanti sekitar November bisa di deklarasikan 10 Kelurahan lagi menjadi 80 persen ditetapkan termasuk Kota Sehat,” tuturnya.

Mengingat, kriteria Kelurahan yang mendeklarasikan tidak ada lagi atau 100 persen jamban di Sungai.

“Adanya Kelurahan mendeklarasikan ODF atas kemauan sendiri dan didorong kami untuk bisa mandiri. Mudah-mudahan Kelurahan sisa nya yang belum bisa diselesaikan,” ujarnya.

Lurah Pekapuran Laut Doddy Surya Kusuma mengatakan, telah melakukan survei dan berkomitmen dengan masyarakat agar tidak lagi ada ODF.

Menurutnya, dengan adanya deklarasi ini bisa mengedukasi dan dapat dipahami masyarakat, karena masih ada saja Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Selama ini untuk meyakinkan masyarakat dengan mengedukasi dampak yang ditimbulkan, kesehatan dan lingkungan. Tapi memang perlu cara khusus lagi untuk pendekatan kepada masyarakat agar ODF,” tukasnya. (shn/smr)