Site icon Seputaran.id

Status PPKM di Banjarmasin Tunggu Arahan Pusat

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Status PPKM di Banjarmasin berakhir sejak Senin (6/6/2022). Jadi, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih menunggu arahan terbaru dari pemerintah pusat terkait status PPKM di Banjarmasin.

“Apakah naik, tetap di level 3 atau tunggu saja arahan pusat, apakah dicabut secara keseluruhan, berharapnya akan ada ketetapan dari pemerintah terkait berakhirnya masa pandemi dan memasuki endemi,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Balaikota Banjarmasin, Selasa (7/6/2022) siang.

Sebelum mendapatkan arahan dari pusat, dia tetap mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap memakai masker.

“Tempat umum boleh tanpa masker, sedangkan tempat tertutup masih tetap menggunakan,” sebutnya.

Ia mengatakan, Covid-19 masih ada, tapi kasusnya sangat kecil dan mudah-mudahan tidak menjadi wabah berbahaya lagi.

“Karena angka penularan a-19 di Banjarmasin sendiri sempat 2 kasus saja bahkan sudah sembuh,” jelasnya.

Sedangkan berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, masih terdapat 4 kasus, terdiri dari 3 isolasi mandiri dan 1 isolasi di rumah sakit.

Walaupun begitu pihaknya, tetap juga berusaha normatifnya, untuk memenuhi capaian target vaksinasi untuk Lansia dan anak-anak.

“Berbarengan dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Jadi bisa berjalan juga vaksin secara paralel saja dan mudah-mudahan sebelum ditetapkan bisa memenuhi 70 persen Lansia dan anak-anak,” katanya.

Saat ini, agar capaian vaksinasi untuk lansia dan anak tercapai masih dengan pola ada stimulus, yakni untuk meningkatkan semangat yang ingin bervaksin dan imunisasi, berupa doorprize.

Ibnu Sina mengatakan, untuk capaian vaksin anak-anak 40 persen sedangkan lansia 58,68 persen. “Jadi perlu beberapa persen lagi untuk mencapai target,” tukasnya. (shn/smr)