Site icon Seputaran.id

Srikandi Pemasyarakatan Beraksi Tegakkan Kamtib di LPP Martapura

Srikandi Pemasyarakatan saat melakukan pemeriksaan di blok hunian WBP Lapas Perempuan. (foto : Humas Kemenkunham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Srikandi Pemasyarakatan yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banjar Raya dengan melakukan pemeriksaan di blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Selasa (26/7/2022).

Upaya menegakkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) itu dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi.

Dalam arahannya, ia mengimbau, kepada seluruh petugas untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap blok hunian dengan professional, mengedepankan asas kemanusiaan dan tetap menghormati para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna menjaga kondusifitas.

“Tetap kedepankan rasa humanis dalam pemeriksaan, profesional dalam bertugas dan pastikan jika menemukan barang-barang terlarang di dalam blok hunian agar segera disita guna menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Sri Yuwono.

Kegiatan ini dilaksanakan pemeriksaan urine yang dilakukan dengan menggunakan metode sampling kepada 10 WBP dan petugas Lapas Perempuan.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Muhamad Susanni mengatakan, tes urine secara acak ini, untuk memastikan LPP Martapura ini benar-benar bersih.

“Hasilnya tidak ada WBP dan petugas yang positif menggunakan Narkotika,” ujarnya.

Menurut dia, karena ini Lapas Khusus Perempuan, para Srikandi Pemasyarakatan yang turun langsung untuk melakukan pemeriksaan. Sementara para petugas pria melakukan pendampingan.

Sementara Kepala Lapas Perempuan Martapura, Salis Farida Fitriani mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan membagi petugas menjadi lima tim dan satu tim bertugas untuk menggeledah satu blok hunian.

“Lapas Perempuan Martapura memiliki 5 blok hunian, yaitu Medium Security I dan II, Minimum Security I dan II, serta Maksimum Security, kita lakukan pemeriksaan kepada 5 blok hunian tersebut,” ucapnya.

Kegiatan diakhiri dengan gelaran barang sitaan yang ditemukan oleh petugas di dalam blok hunian. Selanjutnya barang terlarang ini akan dihanguskan dan kegiatan serupa akan terus digalakkan guna menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib dan kondusif. (smr)