SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H M Lutfi Syaifuddin, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak Utara, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (20/11/2023) siang.
Sosialisasi Perda (Sosper) itu agar masyarakat lebih mengerti akan pentingnya olahraga untuk kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup di zaman milenial.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Bang Lutfi ini menyebut, tujuan Perda itu dibuat, dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermanfaat bagi pembangunan.
“Maka pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional harus dapat menjamin kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Termasuk untuk mendapatkan pemerataan akses terhadap olahraga, sarana dan prasarana olahraga yang memadai, area olahraga yang mencukupi. Sehingga dapat berolahraga secara teratur, baik dan benar.
Menurutnya, manusia kini di tengah-tengah tuntutan mobilitas yang dinamis dan serba cepat, sehingga memerlukan keseimbangan antara aktivitas sehari-hari, istirahat yang cukup, asupan gizi seimbang dan olahraga secara teratur.
“Oleh karena itu, kita terus mendorong agar masyarakat berkeinginan dan gemar berolahraga. Sebagai upaya menjaga kesehatan,” tuturnya.
Lutfi juga meminta, kepada ibu-ibu mendorong memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
“Ibu rumah tangga tetap juga harus menyisihkan waktu untuk berolahraga demi menunjang kesehatan. Berolahraga juga dapat menghindari ibu dari rasa jenuh, stress bahkan depresi,” ujarnya.
Ketua Yayasan MLS Foundation itu berharap di tahun depan, anggaran terhadap bidang olahraga ini dapat ditingkatkan lagi.
“Saya ingin anggaran olahraga masyarakat ini dapat kita tingkatkan. Bagaimanpun, kita menginginkan masyarakat yang sehat. Ini sebagai bukti ke pemerintah bahwa kita terus mendorong masyarakat untuk gemar berolahraga,” tukasnya. (smr)