Site icon Seputaran.id

Sosialisasi Nilai Pancasila, Karlie Hanafi Tanamkan Kerukunan Beragama

Anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda foto bersama usai memaparkan Ideologi Pancasila di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila digelar Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala (Batola), di Marabahan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (7/6/2024).

Sosialisasi itu diberikan Anggota DPRD  Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalinada dengan narasumber Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi.

Dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola H Sumartono beserta segenap jajaran dan warga.

Dalam sosialisasi itu, Karlie Hanafi mengatakan, tentang Sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan yang Maha Esa”, memiliki makna, bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya, sehingga mewujudkan kerukunan hidup beragama yang penuh dengan toleransi.

“Dengan berpedoman pada Pancasila bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antar sesama manusia Indonesia, antar bangsa, maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya,” jelasnya.

Dikatakannya, negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, konsekuensinya negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945, yang berbunyi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

Karlie Hanafi menilai, selama menggelar sosialiosasi di seluruh Batola, yang merupakan daerah pemilihannya, maka Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola adalah kelas yang terbaik, dilihat dari kedisiplinan dan keseriusan para peserta dalam mengikuti dan menyimak materi demi materi yang disampaikan.

Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi dalam paparannya selaku narasumber mengatakan, di negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama.

Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa ini hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama.

“Hal itu, seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat dengan Pancasila, maka dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama,” jelas Puar.

Dikatakannya, toleransi sendiri adalah suatu kebiasaan sebagai bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan.

“Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu NKRI,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola Supian Suri mengatakan, pihaknya sangat beruntung mendapat pencerahan kembali tentang ajaran Pancasila yang beberapa waktu belakangan ini memudar.

“Kami diingatkan kembali tentang ajaran Pancasila sebagai ideologi bangsa yang memuat nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tentu saja sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Supian Suri. (putza/smr)