SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mensosialisasi peraturan peraturan perundangan terkait perbankan.
Dalam kegiatan ini, Bank Kalsel turut dihadirkan sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait produk-produk kredit, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perwakilan Bank Kalsel menjelaskan secara rinci mengenai skema KUR dan berbagai pinjaman lain yang disediakan dengan bunga rendah.
Tujuannya, untuk memberikan akses permodalan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.”Dari pertemuan ini kami berharap ada tindak lanjut dari masyarakat peserta sosialisasi agar bisa segera menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Bank Kalsel,” ujar Suripno Sumas di Jalan Meratus Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan, Bank Kalsel siap mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses kredit yang bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat selama ini masih memiliki anggapan bahwa meminjam di bank terlalu berisiko, sehingga banyak yang justru beralih ke pinjaman online (pinjol) yang memiliki bunga tinggi dan risiko lebih besar.
“Mindset masyarakat harus diubah. Bank justru lebih aman dibandingkan pinjol. Sosialisasi ini kita lakukan agar warga, khususnya di Kecamatan Banjarmasin Barat, paham cara mendapatkan kredit legal dan aman,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Pembantu Bank Kalsel Kayu Tangi Nelly Puspa Sari mengatakan, pihaknya mendukung penuh program KUR sebagai solusi pembiayaan usaha masyarakat. “Dengan bunga rendah, kami berharap dapat membantu perkembangan usaha masyarakat di Kalsel,” ujarnya.
Nelly menjelaskan, untuk mengakses KUR, masyarakat perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan usaha yang aktif dijalankan. “Jika persyaratan terpenuhi, kami siap memfasilitasi kredit usaha,” tukasnya. (putza/smr)