Site icon Seputaran.id

Soal Dugaan Pungli HKN, Komisi IV Bakal Panggil Dinkes Banjarmasin

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noorlatifah.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) untuk peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57, oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin mendapat sorotan Komisi IV DPRD Banjarmasin.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noorlatifah menilai, sumbangan yang ditarik oleh panitia HKN 2021 sangatlah tidak pantas.

Apalagi, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh Panitia HKN Dinkes Banjarmasin, dengan menyebarkan surat edaran untuk meminta iuran ke sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Banjarmasin dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinkes Banjarmasin dengan nominal yang sudah ditetapkan.

“Tidak pantas iuran itu. Kalau berbicara soal sumbangan seharusnya tidak ada patokan nominal,” tegasnya.

Padahal, kata Lala -sapaan akrabnya, pihaknya tidak menganjurkan kegiatan HKN justru ada minta-minta sumbangan ke pihak swasta dan lainnya. “Sebab, ini kan tidak pas,” lanjutnya.

Bahkan Lala yang juga termasuk dalam tim Badan Anggaran menyebut Dinkes tak pernah mengusulkan anggaran kegiatan HKN.

“Dinkes tidak pernah mengusulan kegiatan HKN,” bebernya.

Menyikapi hal ini, Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan Banjarmasin untuk mengonfirmasi soal surat iuran sumbangan tersebut.

“Langkah kita ke depan akan memanggil Dinas Kesehatan terkait perhal HKN sekaligus membahas program kerja Dinkes 2022 biar kedepan tidak terjadi lagi hal demikian,” pungkasnya. (smr)