Site icon Seputaran.id

Setwan Kalsel Jalin Kunjungi Kemenkomdigi

Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI Nursodik Gunarjo berfoto bersama Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini serta anggota Pressroom DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta Press Room melakukan kunjungan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di Jakarta.

Dalam kunjungan yang dipimpin Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini beserta Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan HM Andri Yuzhar dan lainnya menggali informasi terkait komunikasi dan digital di kementerian tersebut.

Muhammad Jaini mengatakan, pentingnya komunikasi dan teknologi digital dalam mendukung pembangunan daerah khususnya di Kalsel.

“Dukungan DPRD Kalsel terhadap program digitalisasi yang dicanangkan oleh Kemenkomdigi RI,” ujar Muhammad Jaini di Jakarta,Selasa (3/12/2024).

Ia mengharapkan, agar kerja sama antara Sekretariat DPRD Kalsel, Pressroom dengan Kemenkomdigi RI terus terjalin, terutama dalam meningkatkan literasi, tranformasi digital, memberikan informasi-informasi aktual yang diperlukan pemerintahan,swasta dan masyarakat.

“Pentingnya teknologi informasi dalam mempercepat pelayanan publik,menciptakan peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalsel,” jelasnya.

Ajakan untuk memperkuat keamanan digital dalam menghadapi tantangan siber di era modern.

Aspirasi untuk pembangunan infrastruktur tekekomunikasi di daerah-daerah pelosok Kalsel agar akses internet merata.

Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI Nursodik Gunarjo menyambuat baik kedatangan Sekretariat DPRD Kalsel beserta anggota Press Room ke tempatnya.

“Tentu saja bersilatirahim dan berbagi ilmu informasi apa saja yang dibutuhkan dan perlu dipahami daerah. Bagaimana kita menyerap aspirasi masyarakat,apa saja yang perlu kita ketahui di daerah. Serta mengetahui peran DPRD Kalsel dalam berbagi informasi kepada masyarakat dalam pelayanan informasi publik,” tukasnya. (putza/smr)