Site icon Seputaran.id

Sempurnakan Aturan Penyertaan Modal PT Jamkrida, Pansus II Kembali Undang Mitra Kerja 

Rapat Pansus II Provinsi Kalsel pembahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida Kalsel dengan mitra kerja. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatam (Kalsel) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kepada Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel Perseroda kembali panggil mitra kerja untuk melaksanakan rapat, Rabu (10/7/2024).

Ketua Pansus II Muhammad Yani Helmi, atau yang lebih akrab disapa Paman Yani mengatakan, sengaja memanggil mitra kerja terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Rapat ini sangat penting untuk memastikan penambahan modal yang kita rencanakan dapat memberikan dampak positif dan sesuai dengan harapan. Saya mengundang seluruh mitra kerja untuk memberikan masukan yang konstruktif agar kita bisa menyempurnakan Raperda ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait penambahan penyertaan modal dibahas secara mendetail.

Paman Yani pun menegaskan, pentingnya evaluasi menyeluruh mengenai manfaat dan risiko yang mungkin timbul dari kebijakan ini.

“Dikarenakan penambahan modal ini ialah dari uang rakyat, karenanya harus jelas arah tujuannya,” tuturnya.

Diharapkan dengan adanya penambahan modal ini, dapat menambah lincah pergerakan PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) dalam melaksanakan peran-perannya.

Untuk itu, Paman Yani berharap, regulasi ini kelak, dapat memberikan output seperti apa yang diharapkan.

Setelah ini, ujar Paman Yani, akan dilaksanakan rapat lanjutan berkenaan dengan pembahasan draf Raperda.

Hal ini menurutnya agar bisa memastikan semua aspek, dari hal yang besar dan hal mendetail bisa dibuat dengan sebaik-baiknya.

“Dan agar produk hukum ini benar-benar memberikan dampak yang positif sesuai harapan, yakni menggeliatnya perekonomian di Banua,” tukasnya. (putza/smr)