Site icon Seputaran.id

Seluruh Tempat Hiburan Dilarang Buka Selama Ramadan, Termasuk Rumah Biliar

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi unsur Forkompimda Banjarmasin saat diwawancarai wartawan usai rakor. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjaga dan menghormati bulan suci Ramadan, maka seluruh tempat hiburan seperti diskotik, rumah biliar, pub dan karaoke dilarang buka atau beroperasi selama Ramadan.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin di Hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (21/03/2023).

“Disepakati selama pelaksanaan ibadah bulan Suci Ramadan, kegiatan masyarakat agar menaati Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2005 tentang Revisi Perda No 13 tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan Selama Ramadan,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, kepada wartawan, usai rapat tersebut.

Menurutnya, Perda tersebut merupakan aturan-aturan umum yang ada di Banjarmasin dan sebagai sebuah kearifan lokal.

Sehingga, berdasarkan ketentuan yang sudah diatur di Perda itu, untuk pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya yang makan di tempat, harus mengikuti aturan.

“Bila di pasar wadai boleh mulai jam 15.00 WITA sampai seterusnya, sedangkan di luar itu baru boleh buka dari pukul 17.00 WITA sampai sahur,” ujarnya.

Dalam Perda itu, untuk salon atau rumah kecantikan dibolehkan buka dari pukul 10.00 hingga 17.00 WITA.

Selain itu, tegas dia, selama Ramadan seluruh tempat hiburan dilarang untuk buka, seperti biliard, pub dan karaoke serta diskotek.

Ditanya terkait permintaan dispensasi oleh rumah biliard? Ibnu Sina mengatakan dengan tegas bahwa itu termasuk kategori hiburan yang pastinya dilarang untuk buka.

“Kecuali nanti, kami minta dari biliar ini masuk dalam kategori olahraga bukan hiburan. Karena dalam ketentuan Perda kita, rumah biliar masuk dalam hiburan, jadi memang harus libur, apalagi di rumah biliar ada live musicnya,” ketusnya.

Ia berharap, aturan ini bisa diikuti seluruh warga Banjarmasin serta pelaku usaha, agar menghormati datangnya bulan suci Ramadan.

“Mudah-mudahan kita dapat melaksanakan ibadah di Ramadhan tahun ini, dan bisa berjalan dengan lancar sampai Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Ia mengatakan, dengan menjaga kesucian Ramadan dan mengikuti aturan yang ada, berarti tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan umum yang ada di masyarakat.

“Sebab kami menyepakati ingin hidup rukun di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)