SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait libur kegiatan sekolah.
Dalam SE bernomor: 400.3.5.1/2630-Sekr/Dipendik/2024 itu, seluruh siswa tingkat TK, SD, SMP akan libur mulai 11 Maret sampai 9 April 2024.
Kemudian dilanjutkan libur setelah Idul Fitri pada 12 April sampai 13 April 2024.
Khusus untuk Kelas I, II, III SD dan TK libur total. Akan masuk sekolah kembali pada 15 April 2024.
Namun, untuk siswa SD kelas IV, V, VI dan SMP dilaksanakan pesantren Ramadhan selama tiga hari, yakni dari 13 sampai 15 Maret 2024.
Untuk kegiatan Pesantren Ramadhan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah, sesuai alokasi waktu yang sudah diprogramkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Nuryadi menganjurkan, kepada para siswa selama liburan ini, bisa melakukan kegiatan keagamaan di mushola atau masjid terdekat.
“Dengan membawa buku kegiatan Ramadhan, sebagai tambahan nilai mata pelajaran agama Islam,” ujarnya.
Dia juga meminta, kepada orang tua siswa, agar dapat mengawasi dan membimbing anaknya dalam beribadah dan belajar di rumah.
Bagi sekolah non muslim dianjurkan dapat menyesuaikan libur dengan ketentuan yang diatur.
“Setiap sekolah agar menyampaikan laporan hasil kegiatan Ramadhan kepada pembina atasan langsung,” ujar Nuryadi, di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (5/3/2024).
Meski sekolah libur, bagi tenaga pendidik ASN dan guru yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tetap hadir ke sekolah.
Sebab, mengacu Surat Edaran Walikota terkait jam kerja selama bulan Ramadhan. Di mana selama Ramadhan, guru dan tenaga kependidikan ASN guru yang telah menerima TPG diminta tetap hadir agar bisa melaksanakan kegiatan yang berhubungan peningkatan kinerja guru.
“Jadi agar dapat diikuti dan dipedomi selama Ramadhan,” tukasnya. (shn/smr)