Site icon Seputaran.id

Sekretariat DPRD Kalsel Resmi Naik ke Tipe B

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK bersama Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini saat diwawancarai wartawan. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menyusul disahkannya Revisi Perda Nomor 11/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi Perda, Sekretariat DPRD Kalsel resmi naik tipe menjadi B.

Tak hanya sekretariat dewan Kalsel, perubahan tipe juga dialami instansi lain. Ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Kalsel yang berganti nama dan digabung.

Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini mengemukakan, dengan regulasi tersebut Sekretariat Dewan Kalsel dari C naik ke tipe B.

“Semoga dengan adanya kenaikan tipe ini meningkatkan profesionalitas dalam memfasilitasi kinerja anggota DPRD Kalsel, pada hal administrasi, keuangan serta pengadaan tenaga ahli,” jelasnya.

Menurut dia, Sekretariat Dewan Kalsel akan selalu sinergi untuk menunjang kerja wakil rakyat Kalsel, demi kepentingan masyarakat dan mendukung roda pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK kenaikan tipe pada sekretariat DPRD Kalsel menjadi motivasi bagi sekretariat dewan agar lebih baik dalam mendukung dan memfasilitasi kinerja anggota dewan Kalsel, dalam hal administrasi dan keuangan.

“Dengan kenaikan menjadi B, bukan hanya sekedar naik. namun menjadi pembuktian peningkatan kinerja pemerintah dan dewan,” katanya.

Diketahui Perda tersebut disahkan pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Kalsel, Rabu (11/1/2023).

Dalam Paripurna tersebut, juga disahkan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan menjadi Perda. Serta pendapatan akhir Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, terkait tiga Perda yang disahkan tersebut. (putza/smr)