Site icon Seputaran.id

Sekretariat Dewan Banjarmasin Terima Pengajuan PAW Mendiang Zainal Husni

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H M Yamin.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pihak Sekretariat DPRD Banjarmasin sudah menerima pengajuan pengganti antar waktu (PAW) dari mendiang Zainal A Husni.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan PAW tersebut.

“Adapun penggantinya yakni Nurul Fajri, sebagaimana disampaikan Ketua DPC PKB Banjarmasin Hilyah Aulia,” sebutnya.

Yamin menjelaskan, PAW ini berdasarkan aturan, penggantinya harus peraih suara terbanyak di bawah Zainal A Husni.

“Saat ini pihak dewan sudah menerima usulan, dan telah menjalani proses sesuai aturan yang berlaku, dan segera menjadwalkan tanggal pelaksanaan paripurna PAW tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, PAW ini akan menjalankan tugasnya hingga November 2024 mendatang. “Artinya masih lebih dari satu tahun,” tukasnya.

Yamin berharap, setelah dilantik, PAW tersebut bisa bersinergi dengan rekan dewan yang lain dalam rangka menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai anggota dewan.

“Semoga bisa saling koordinasi dan kompak dalam menjalankan tugas kedewanan,” tukasnya. (sna/smr)