Site icon Seputaran.id

Sekali Masa Reses, Satu Anggota Dewan Banjarmasin dapat Tunjangan Rp 10,5 Juta 

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Agenda reses Anggota DPRD Banjarmasin triwulan pertama di 2023, diundur ke April. Selama masa reses itu masing-masing anggota DPRD mendapat tunjangan Rp 10,5 juta.

Sedangkan dana operasional di masa reses untuk masing-masing wakil rakyat itu, dianggarkan Rp 8 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, jika ditotal untuk anggaran reses 45 anggota dewan Banjarmasin sebesar Rp 8 miliar.

“Anggaran itu estimasi untuk tiga kali masa reses selama setahun,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/03/2023).

Ia melanjutkan, dalam sekali masa reses dilangsungkan selama tiga hari, atau per hari dua kali pertemuan dengan maksimal 50 warga atau konstituen untuk menyerap aspirasi. “Jadi sekali masa reses ada enam kali/titik pertemuan dengan warga,” jelasnya.

Untuk titik atau tempat pertemuan masing-masing anggota dewan boleh sama dengan warga, asalkan waktunya berbeda.

“Yang jelas beda Dapil (daerah pemilihan) yang tidak boleh, misalnya anggota dewan Dapil A tapi reses di Dapil B,” ingatnya.

Ia menyebut, selama masa reses ini masing-masing anggota dewan menerima anggaran operasional maksimal Rp 8 juta dan tunjangan Rp 10,5 juta, belum dipotong pajak.

“Untuk biaya operasional tersebut hanya pagu, karena pemakaiannya sesuai keperluan. Jadi bisa kurang dari Rp 8 juta. Sedangkan tunjangan yang didapat setelah potong pajak Rp 8.925.000,” jelasnya.

Menurutnya, operasional reses tersebut disiapkan pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Banjarmasin dengan memakai penyedia jasa yang ada di LPSE dan E-katalog. “Jadi untuk penyewaan tenda, sound sistem dan sejenisnya disiapkan pihak Setwan,” imbuhnya.

Ia juga mengiyakan, pelaksanaan reses diundur ke April 2023, karena pihaknya mempersiapkan teknis pelaksanaan reses, yang beralih dari kolektif ke perorangan.

“Soal anggaran kolektif maupun perorangan tidak berbeda, yakni Rp 8 miliar,” ungkapnya.

Sebagai bentuk monev, kata dia, kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Banjarmasin akan didampingi satu staf Setwan Banjarmasin.

“Terkait bukti dan pertanggungjawaban reses berupa aspirasi yang dijadikan dalam bentuk Pokir,” tukasnya. (sna/smr)