SEPUTARAN.ID, RANTAU – Sebanyak 1.119 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Kabupaten Tapin menerima SK pengangkatan, Senin (3/11/2025).
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, pengangkatan PPPK menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar sekaligus memberikan kesempatan kerja bagi tenaga yang telah lama mengabdi.
“PPPK paruh waktu ini, diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama. Sebab, PPPK ini guna memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.,” katanya.
Ia menekankan, pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang baru diangkat agar mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab. “PPPK paruh waktu adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Tunjukkan kinerja terbaik dan jaga nama baik instansi tempat Anda bekerja,” ujarnya.
Yamani menyebutkan, pengangkatan PPPK paruh waktu juga memberikan kepastian bagi tenaga kerja yang telah lama berkontribusi di lingkungan pemerintah daerah. “Kami berharap para PPPK dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menyebutkan, sistem penggajian PPPK paruh waktu disesuaikan dengan jenjang pendidikan, Rp1,2 juta untuk lulusan SMA sederajat, Rp1,5 juta untuk D3, dan Rp1,8 juta untuk S1. “Untuk tunjangan tambahan belum ada informasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada kabar baik bagi mereka,” tukasnya. (adv/smr)
