SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) program Sebanjaran (Sehari Berbahasa Banjar) dalam belajar mengajar di sekolah.
SE telah ditandatangani oleh Walikota Banjarmasin dan sudah diedarkan di jenjang SD dan SMP.
“Tinggal disepakati hari apa yang dipilih masing-masing sekolah untuk berbahasa banjar,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Ryan Utama, usai kegiatan di SMPN 2 Banjarmasin, Kamis (22/1/2026).
Jadi Guru dan siswa bakal mengajar dan belajar selama satu hari menggunakan bahasa Banjar khususnya dalam kegiatan di dalam kelas.
Ryan berharap, program Sebanjaran mampu membentuk kebiasaan positif siswa di lingkungan sekolah. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat serta kecintaan terhadap budaya lokal atau bahasa banjar.
Kebijakan ini bertujuan, Bahasa Banjar kembali hidup di lingkungan sekolah dan menjadi bagian dari keseharian siswa. Ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan identitas daerah.
Ia menyatakan, pihaknya bakal melakukan monitoring. Sebab, ini juga merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) prinsip Trigatra Bangun Bahasa kuasai bahasa asing, cintai bahasa indonesia dan lestarikan bahasa daerah.
“Makanya ditindaklanjuti direvitalisasi bahasa daerah itu. Salah satu bahasa daerah kita yaitu banjar,” tukasnya. (shn/smr)
