Site icon Seputaran.id

Satu Napi Lapas Karang Intan Terlibat Sindikat Narkoba Antar Provinsi, Begini Penjelasan Kalapas

MN (29), napi Lapas Narkotika Karang Intan yang ditengarai terlibat sindikat narkoba antar provinsi saat diamankan.

SEPUTARAN.ID #MARTAPURA – Salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar terlibat sindikat peredaran Narkoba antar provinsi.

Itu terungkap setelah BNNP Kalsel kembali mengungkap sindikat tersebut dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram. Salah seorang dari 3 tersangka yang terlibat, merupakan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, berinisial MN (29).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo mengungkap, pihaknya beberapa waktu lalu telah mencurigai salah satu warga binaan Lapas terlibat dalam sindikat pengendalian narkoba antar propinsi.

“Kasi Pemberantasan BNNP Kalsel beberapa waktu lalu memang telah menginformasikan kepada Saya, bahwa ada seorang warga binaan yang dicurigai terlibat dalam sindikat pengendalian narkoba antar propinsi, kemudian Lapas Narkotika Karang terus melakukan pemantauan, mengamankan yang bersangkutan, juga melakukan penggeledahan kamar, dan memang didapati adanya handphone ilegal, milik yang bersangkutan, dan kita serahkan ke BNNP sebagai barang bukti,” jelas Kalapas menerangkan.

BNNP Kalsel berbagi informasi dan komunikasi dengan Lapas Narkotika Karang Intan, yang sifatnya hanya diketahui oleh pimpinan, perihal adanya warga binaan yang dicurigai terlibat pada kasus pengendalian narkoba antar provinsi.

Kejadian ini terjadi beberapa minggu yang lalu, yang bersangkutan juga telah dipanggil dan diperiksa oleh BNNP Kalsel dan Lapas Narkotika Karang Intan mendukung sepenuhnya proses tersebut.

“Bagi yang bersangkutan, kami mempersilakan untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku, juga telah dilakukan tindakan tegas dengan pencatatan pada buku pelanggaran (register F),” katanya.

Bahkan, ia menegaskan, hak-hak yang bersangkutan juga akan dicabut, dan untuk sementara harus berada di sel disiplin, sebagai efek jera agar tidak ada lagi warga binaan yang bermain dengan aturan.

Diakatakannya, pihaknya terus berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan berbagai instansi untuk pengungkapan jaringan peredaran narkoba di luar maupun di dalam Lapas, salah satu nya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel.

“Kami terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum, termasuk dengan BNNP Kalsel, guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba, khususnya jika jaringan tersebut melibatkan warga binaan, misalnya seperti beberapa waktu lalu, terungkap kasus peredaran gelap narkoba, berkat sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan BNNP Kalsel,” tandasnya. (smr)