Site icon Seputaran.id

Satpol PP Banjarmasin Ancam Tindak Tegas PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan terus dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin.

“Sejak 2022 lalu sudah kita lakukan penertiban secara bertahap pada PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan,” kata Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin.

Meski telah dilakukan penertiban tidak semua pedagang kaki lima (PKL) yang mau patuh. Bahkan, selalu ada yang kedapatan berulang. “Tapi terus kita beri peringatan dan pembinaan secara persuasif. Tapi jika tak jera, akan ditindak dengan tegas,” ujarnya.

Ia menyatakan, penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan itu tidak tepat, karena sudah dianggap menyalahi aturan.

“Ya PKL begitu kan untuk mencari nafkah, namun kita tetap melakukan penertiban dan memberikan teguran secara tegas kepada yang masih melanggar,” ujarnya.

Menurut Muzaiyin, sejumlah lokasi yang sering kedapatan PKL berjualan di bahu jalan, yakni di kawasan Jalan Kayu Tangi, Jalan Ahmad Yani dan Jalan MT. Haryono.

“Terutama pada wilayah trotoar jalan yang sekarang diperbaiki itu jadi fokus kita untuk penertiban, karena selain menjaga kenyamanan pejalan kaki tapi juga menjaga fasilitas yang telah di bangun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, sebab pembangunan itu hasil dari pajak dan retribusi warga dengan dana yang tidak sedikit,” katanya.

Kedepannya, ia mengatakan, pihaknya secara bertahap menyasar ke kawasan seperti Veteran dan lainnya dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Yang berjualan memakan bahu jalan memang marak terjadi. Apalagi pada saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Karena tak bisa membuka usaha di toko, maka terpaksa mereka ada yang memilih tetap berjualan tapi memilih bahu jalan,” tukasnya. (shn/smr)