SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan berjualan di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan di Siring 0 KM Banjarmasin mulai pukul 19.00 Wita sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Sehingga, Satpol PP Banjarmasin akan melakukan penertiban bila menggelar lapak sebelum beduk magrib dan bahkan memberi sanksi tidak boleh lagi berjualan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Banjarmasin Muhammad Syarmani menuturkan, sebelumnya sudah disepakati bagi para PKL diperbolehkan berjualan namun pada pukul 19.00 Wita.
“Itupun hanya PKL yang punya ID card baru boleh berjualan jam 19.00 Wita malam. Kondisinya saat ini mungkin sebagian PKL ada yang belum sampai informasinya,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).
Meski demikian, pihaknya tetap menegur dan meminta para PKL, agar esok harinya pada jam 19.00 Wita malam baru boleh menggelar lapak dagangan. “Jika terulang lagi, pihak kita tidak akan segan melakukan tindakan,” tegasnya.
Baginya, itu artinya para PKL tidak mematuhi komitmen dari awal, bagi sudah punya ID card resmi dari panitia harus mengikuti aturan pukul 19.00 Wita baru boleh berjualan.
Pihaknya sudah berjaga di dua pintu masuk, tidak ada PKL berjualan. Namun ternyata ada space di tengah yang memungkinkan PKL masuk.
“Ke depannya akan kita lebih perketat lagi untuk pengamanan PKL. Apabila tetap tidak mengindahkan larangan atau tidak sesuai aturan akan kami angkut barangnya. Dan kedepannya mungkin tidak akan diperbolehkan untuk berjualan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).Banjarmasin Ibnu Sabil mendukung adanya penertiban PKL itu untuk menata Festival Pasar Wadai Ramadan yang dinilai semerawut.
Bahkan, konsep penataan tersebut sudah dikoordinasikan Disbudporapar bersama Satpol PP dan Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadan.
“Disepakati para PKL boleh berjualan di malam hari, di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan, karena tempatnya sudah tidak ada. Ruang berjualan tersebut memberi kesempatan warga Banjarmasin yang ingin mencari rezeki khususnya di bulan suci Ramadan,” tukasnya. (shn/smr)
