SEPUTARAN.ID, RANTAU – Bupati Tapin H Yamani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati H Yamani menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin siap untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Tapin.
Sebab, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pembangunan daerah.
“Rekomendasi DPRD telah kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, Pemkab Tapin akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah menekankan, sejumlah poin penting dalam rekomendasi, di antaranya peningkatan ketelitian dalam penyusunan laporan, sinkronisasi dokumen LKPJ dengan ringkasan eksekutif, serta penyajian data kinerja yang lebih sistematis dan terukur.
DPRD juga mendorong agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dengan prinsip tepat anggaran, tepat sasaran, tepat waktu, dan tertib administrasi, serta dilakukan evaluasi secara berkala bersama DPRD.
Dalam aspek pembangunan, DPRD menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemkab Tapin di 2025. Dari 31 indikator kinerja, sebanyak 19 indikator berhasil melampaui target. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,27 triliun atau 102,16 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp1,91 triliun atau 86,41 persen dari anggaran yang ditetapkan.
“DPRD berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tukasnya. (smr)
