Site icon Seputaran.id

Sampah Plastik Bakal Dijadikan Bahan Bakar, Ada Dua Perusahaan Melirik

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sampah plastik yang selama ini jadi momok, bisa menjadi berkah dan memberikan keuntungan.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini tengah menyiapkan skema kerjasama pengolahan RDF (Refuse Derived Fuel) hasil cacahan plastik.

Tak main-main, dua perusahaan disebut-sebut sudah melirik hasil olahan itu.

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin menuturkan Perusahaan yang berminat adalah Wijaya dan Indosemen.

Keduanya tertarik memanfaatkan RDF dari Banjarmasin sebagai bahan bakar alternatif pembangkit tenaga listrik.

“Sudah ada pembicaraan awal, tapi masih tahap MoU. Teknisnya nanti lewat Banjarmasin Recycle Center (BRC),” ucap Yamin, Sabtu (16/8/2025).

RDF bakal menjadi komoditas baru yang bisa membantu mengurangi tumpukan sampah sekaligus menghasilkan nilai ekonomi.

Namun, Pemko tidak mau gegabah. Karena untuk pengolahan RDF dibutuhkan sarana dan prasarana yang mumpuni.

“Perlu perhitungan yang cermat terutama untuk kegunaannya,” kata Yamin.

Menurut dia, pihaknya harus memastikan terlebih dulu peralatan yang dibutuhkan dan benar-benar siap. “Jangan sampai sudah dibeli, tapi belum bisa dipakai. Kalau memang berfungsi, pasti dianggarkan di APBD Perubahan,” ujarnya.

Langkah ini juga terkait upaya Pemko Banjarmasin menyelesaikan persoalan darurat sampah. Sejak Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup, penanganan sampah terus digenjot.

“Kalau pengolahan RDF ini jalan, otomatis beban sampah kota bisa berkurang signifikan. Sekaligus ada manfaat ekonomi bagi daerah,” jelasnya Yamin.

Sejak penutupan TPAS Basirih, berbagai upaya pembenahan memang sudah berjalan, namun hasil akhirnya dirasakan masih belum optimal. Pihaknya hingga kini masih mencari, sehingga dapat dirumuskan langkah strategis yang akan dilakukan.

Walikota Yamin mengatakan, berbagai pembenahan itu sudah dikerjakan, bahkan sudah dilaporkan ke pusat dalam bentuk laporan tertulis.

“Jadi, pusat tahu progres yang dilakukan Pemko Banjarmasin. Dari situlah nanti pusat bisa mengambil keputusan apakah darurat sampah ini dicabut atau belum,” tukasnya.(shn/smr)