Site icon Seputaran.id

Sakit Hati Dihina, Pemuda Kediri Tikam Pria Baru Dikenal Hingga Tewas 

Rizky, pelaku pembunuh ketika digiring ke ruang tahanan Mapolsek Liang Anggang.

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Sakit hati karena sering dihina dan disuruh-suruh, MRS alias Rizky (22), warga Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) kalap mata menikam pria yang baru dikenalnya satu pekan.

Karuan saja, Kelik (35), lelaki asal Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut tewas bersimbah darah.

Penganiayaan berujung maut tersebut terjadi di Jalan Saptamarga, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (18/12/2022).

Dari keterangan, korban tewas saat di perjalanan menuju Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru.

Namun gerak cepat Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana berhasil meringkus pelaku pembunuhan, satu jam setelah kejadian.

“Pelaku diringkus oleh Tim Macan Barbar sekitar pukul 17.00 WITA, di kawasan SPBU Loktabat Banjarbaru,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor.

Dijelaskannya, pelaku saat itu hendak kabur namun bingung karena tidak punya duit.

Penikaman tersebut berawal ketika korban datang ke kediaman pelaku dan berbincang dengan teman pelaku. Kemudian korban menyuruh pelaku membuatku kopi.

Pelaku ke dapur dan membuatkan kopi serta mengambil pisau. Begitu, kopi diserahkan, pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang dibawanya.

“Pelaku sambil mengambil pisau menyerahkan kopi ke korban. Kemudian korban yang sedang rebahan ditikam korban sebanyak 4-5 kali di dada dan punggung,” ungkapnya.

Korban sempat bangun lalu berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan. Namun pelaku mengejar dan kembali menusuk punggung korban sebanyak satu kali.

“Korban ditolong warga ke rumah sakit. Tapi saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Tajudin Noor.

Sementara pelaku yang sudah diamankan bersama barang bukti, kini ditahan di Mapolsek Liang Anggang.

“Atas ulahnya menghilangkan nyawa orang lain, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP,” sebutnya.

Usai diamankan, Rizki mengaku, nekat melakukan penikaman, karena dipicu rasa sakit hati. Sebab, korban sering mengejek, menghina, meremehkan hingga kerap memerintah, meski baru kenal sepekan.

“Nyuruh-nyuruh, ngejek pakaian disuruh ke rumah biar ganteng, saya sakit hati lah kaya gitu. Saya cuma buruh bukan punya usaha sendiri,” ketusnya.

Ia mengaku spontan melakukan penikaman, karena tersulit emosi dengan perkataan korban.

“Saya juga tetap menyesal dan pasrah dengan ancaman hukuman. Tapi lantaran emosi, jadi spontan,” tuturnya. (smr)