SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengerjaan Rumah Dinas (Rumdin) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang dibangun dengan pekerjaan dua tahap, akhirnya ramping.
Tahap pertama anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan ini sebesar Rp5 miliar, dilanjutkan tahap kedua senilai Rp 9 miliar yang telah rampung Desember 2025.
Sedangkan pembangunan struktur utama gedung rampung di tahap sebelumnya. Pembangunan Rumdin tersebut merupakan proyek yang sudah berjalan selama 2 tahun sejak 2024 lalu hingga 2025.
Diketahui, Pemko Banjarmasin telah menuntaskan pembebasan lahan pada 2022 seluas 2.400 meter persegi yang menelan biaya Rp31 miliar, terbagi dalam dua tahap masing-masing Rp19 miliar dan Rp12 miliar.
Setelah rampung, Rumdin itu akan ditempati Walikota, namun berubah menjadi Rumdin Wakil Walikota. Rumdin yang mengusung konsep arsitektur khas Banjar dengan desain Gajah Manyusu yang dipadukan dengan Balai Laki itu berubah ditempati Wakil Walikota.
“Sebab Rumdin Wakil Walikota tidak ada, jadi diserahkan,” ungkap Walikota Banjarmasin H M Yamin HR, Kamis (9/7/2026).
Ia mempersilakan Wakil Walikota menempati Rumdin itu. “Sebenarnya rumah itu sama saja baik kecil atau besarnya. Paling penting pimpinan daerah telah memiliki Rumdin sendiri,” bebernya.
Terkait kapan ditempati, Walikota Yamin menyebut, tergantung Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda.
“Untuk kapan bakal ditempatinya, tinggal tanyakan ke Wakil Walikota. Yang jelas telah menyerahkan bangunan Rumdin itu buat ditempati Wakil Walikota,” jelasnya.
Ia menyatakan, tetap menempati Rumdin yang ada, yakni di Jalan Dharma Praja.
“Saya cukup menempati rumdin yang telah ada. Untuk detail teknis bisa tanyakan ke dinas terkait bahwa telah rampung dan diisi,” tukasnya. (shn/smr)
