SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ruang Terbuka Hijau (RTH) khusus di Taman Kamboja mendapat sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan nilai 557.
Raihan sertifikat tersebut disampaikan saat Rapat Pemaparan Hasil Audit Standarisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Kamboja Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (15/12/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love bersyukur, dari hasil audit tim RBA selama sepekan di Banjarmasin, Taman Kamboja mendapatkan sertifikat RBRA.
Atas dasar itu, jajaran DLH Banjarmasin bakal selalu mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam kegiatan pertamanan dan RTH khusus di Taman Kamboja.
Dia menilai, sertifikat tersebut diraih berkat kerjasama dari dinas-dinas lain di Pemko Banjarmasin, yang selalu mendukung semua kegiatan dalam upaya meningkatkan Kota Banjarmasin menjadi Kota Layak Anak (KLA).
“Jadi sertifikat ini hasil usaha bersama, bukan hanya kami DLH,” ujar Alive.
Saat ini, diketahui Banjarmasin masih meraih predikat Nindya untuk KLA. Jadi, dengan sertifikat RBRA ini, diharapkan Banjarmasin dapat predikat Utama KLA di 2024.
“Karena ini salah satu pendukung program Pemko Banjarmasin, agar Banjarmasin mendapatkan KLA,” jelasnya.
Ia menyatakan, upaya pihaknya juga telah melakukan renovasi dan perbaikan secara bertahap di taman bermain anak, di kawasan Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Mengingat perbaikan tidak mungkin sekaligus, sebab terkait dana dan lainnya. Tapi kita sesuaikan dengan penilaian tim verifikasi dari RBA,” terangnya.
Adapun hal terpenting dalam penilaian ini yakni terkait keamanan bermain, kemudian cara ekplorasi anak tanpa ada intervensi dari pihak orang tua.
“Jadi para anak akan bermain secara terbuka namun tetap dalam pengawasan dan tingkat keamanan yang tinggi,” katanya.
Alive menyebut, menjaga sarana dan failure bermain di kawasan itu, ada pemeriksaan setiap hari dari petugas keamanan.
Untuk anggaran renovasi taman bermain anak di kawasan Taman Kamboja, sekitar Rp 1,7 miliar.
“Adapun fasilitas yang disesuaikan dengan tingkat bermain anak, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI). Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak,” tukasnya. (shn/smr)