SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ribuan kendaraan dinas berpelat merah di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dilaporkan masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Selatan (Bapenda Kalsel), Banjarmasin menempati urutan tertinggi di Kalsel dengan total tunggakan mencapai 2.037 unit pada awal 2026. Jika dirupiahkan, nilai tunggakan ribuan kendaraan tersebut menyentuh angka Rp1,39 miliar.
Meski angka ini sudah menurun drastis dari 2025 yang sempat mencatatkan 3.559 unit menunggak, namun posisi Pemko Banjarmasin tetap menjadi sorotan karena jumlahnya yang paling banyak dibandingkan 12 Kabupaten/Kota lainnya di Kalsel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, melalui sistem digitalisasi terbaru yakni e-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah), jumlah aset yang tercatat secara resmi berbeda dengan klaim tunggakan yang beredar.
“Data kita yang ada di dalam e-BMD yang sudah diaudit oleh BPK totalnya ada 1.834 unit,” ungkapnya.
Terdiri dari 1.132 unit roda dua, 84 unit roda tiga, 464 unit roda empat dan 154 unit roda enam. Selisih angka ribuan tersebut kemungkinan mencakup kendaraan dari instansi vertikal atau sisa pelimpahan wewenang Kementerian di masa lalu, yang datanya masih melekat pada wilayah Pemko Banjarmasin, namun bukan lagi di bawah kewenangan langsung Pemko.
Edy mengklaim jika pihaknya telah menerima surat dari Samsat per September 2025 dan langsung melakukan sinkronisasi data. Dari hasil kroscek, ditemukan beberapa kategori kendaraan yang menyebabkan data tunggakan tetap muncul di sistem Samsat.
“Ada sekitar 484 unit, kemudian kita koordinasikan ke Samsat, data terakhir ada tambahan 639 unit. Dari 639 unit itu kita lakukan cek, ternyata ada sebanyak 170 unit ternyata sudah dilakukan penghapusan aset di tahun-tahun sebelumnya,” sebutnya.
Kemudian, ada 106 unit kendaraan yang kondisinya rusak berat, seperti ambulans lama di Dinas Kesehatan (Dinkes) atau unit di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dijadwalkan dilelang di 2026 ini melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Selain itu juga ada sekitar 7 unit kendaraan milik Kementerian yang masih tercatat di lokasi Pemko, yang status hibah atau pinjam pakainya tengah ditelusuri.
Ada juga sekitar 356 unit kendaraan aktif di SKPD yang memang masih menunggak dan sudah disurati untuk dianggarkan pembayarannya di 2026, untuk dibayarkan pajaknya di tahun berjalan ini.
Ke depan, BPKPAD Banjarmasin berjanji akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak Samsat 1 dan 2 untuk melakukan pembuktian data di Lapangan.
“Menjadi kewajiban kita adalah 356 unit yang ada di SKPD, itu sudah kami instruksikan untuk dianggarkan pajaknya di tahun 2026 ini. Selebihnya, kami akan rekonsiliasi data dengan Samsat agar angka finalnya benar-benar akurat,” tukasnya. (shn/smr)
