Site icon Seputaran.id

Retribusi BTS Terealisasi Sesuai Target

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin Windiasti Kartika. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penarikan retribusi Base Transceiver Station (BTS) di Banjarmasin yang dilakukan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin terealisasi sesuai target.

Saat ini, ada sebanyak 272 BTS di Banjarmasin yang dimiliki oleh delapan perusahaan.

Dari jumlah itu, Diskominfotik Banjarmasin ditargetkan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 416 juta dari penarikan retribusi BTS 2023.

“Pihak kita di 2023 ini telah merealisasikan target dari retribusi BTS tersebut,” kata Kepala Diskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika.

Bahkan, ujarnya, bisa melebihi target, karena ada denda untuk keterlambatan bayaran dari pihak provider di 2022 kemarin.

“Nanti disampaikan angka-angkanya berapa, karena saya kurang hafal,” ujarnya.

Dikatakannya, beberapa tahun sebelumnya Diskominfotik Banjarmasin tidak melakukan pungutan, sejak ada aturan dari Kementerian Keuangan.

“Namun aturannya sudah membolehkan untuk menarik retribusi BTS lagi,” ujarnya.

Sesuai aturan, batasan penarikan itu adalah dari tiga tahun ke belakang. Untuk 2022 lalu kita menarik retribusi untuk 2019, 2020 dan 2021.

“Sedangkan 2023 ini kita menarik retribusi tiga tahun yaitu 2021, 2022 dan 2023,” tukasnya. (shn/smr)