Site icon Seputaran.id

Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Selesai

Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penghitungan rekapitulasi suara di seluruh tingkat Kecamatan di Banjarmasin selesai lebih awal dari target 2 Maret 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah mengatakan, seluruh PPK di Banjarmasin mampu menyelesaikan rekapitulasi suara mendahului dari target yang ditentukan KPU Banjarmasin.

“Di Kecamatan Banjarmasin Tengah sudah selesai lebih awal 24 Februari beserta plenonya pada 27 Februari,” sebutnya.

Sedangkan untuk empat kecamatan lainnya, yakni Banjarmasin Utara, Timur, Barat dan Selatan juga sudah selesai dan akan diplenokan.

Dikatakannya, saat ini masih proses sinkronisasi dan mengumpulkan tenaga yang perlu istirahat sejenak untuk melaksanakan pleno di tingkat Kecamatan.

Dikatakannya, durasi penyelesaian rekapitulasi tersebut tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena ada yang lebih sedikit dan banyak.

Yakni di Kecamatan Banjarmasin Tengah ada 277 TPS terdiri dari 12 Kelurahan paling sedikit. Sedangkan yang lain di Kecamatan Banjarmasin Timur ada 364 TPS terdiri 9 Kelurahan, Utara 416 TPS 10 Kelurahan dan Barat 425 TPS 9 Kelurahan.

“Paling banyak di Selatan 458 TPS 12 Kelurahan oleh penduduk yang banyak,” katanya.

Kemudian waktu penghitungan di tingkat kecamatan hanya sampai jam 12 malam, dan terkadang adapula sampai jam 3 pagi.

Meski demikian, tak ada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sakit saat rekapitulasi suara.

“Saat ini tidak ada laporan PPK sakit,” katanya.

Hj Rusnailah melanjutkan, pihaknya akan mulai melakukan pleno hasil rekapitulasi suara tersebut sejak 3 – 5 Maret 2024.

Soal kendala, dia merasa tidak ada yang berarti, apalagi sampai membuat terhambat jalannya rekapitulasi suara.

“Kalau masalah kecil kaya ada perbedaan angka mungkin tapi itu bisa diselesaikan sendiri di sana. Kami disini menerima hasil yang telah disepakati,” tukasnya.(shn/smr)