Site icon Seputaran.id

Redkar Banjarmasin Barat Diberi Pemahaman soal Asuransi dan Pemadaman Listrik saat Kebakaran

Peserta yang merupakan anggota Redkar saat menyimak materi sosialisasi asuransi dan kebijakan listrik saat kebakaran. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se kecamatan Banjarmasin Barat diberi sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsotek) serta Kebijakan Pemadaman Listrik pada Saat Kebakaran oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kegiatan ini akan digelar di tiap kecamatan Banjarmasin. “Sekarang giliran Kecamatan Banjarmasin Barat baru yang lainnya,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Hendro di sela sosialisasi.

Ia mengatakan, sosialisasi ini untuk informasi bagi BPK dan PMK terkait asuransi dan kebijakan pemadaman listrik pada saat kebakaran.

“Soalnya, ada banyak yang bertanya ke kami terkait hal tersebut. Dengan difasilitasi seperti ini BPK dan PMK bisa bertanya langsung ke pihak mempunyai kompetensi menjelaskannya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sengaja membagi peserta sosialisasi ini per kecamatan, supaya anggota Redkar bisa fokus dan dapat memahami informasi yang disampaikan.

“Bila banyak, takutnya tidak dapat memahami semua nya dan informasi tak tersampaikan dengan baik.

Mengingat, tujuan kegiatan ini, sinergitas dan persamaan persepsi terkait asuransi maupun kebijakan pemadaman listrik ketika insiden kebakaran terjadi.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berterimakasih kepada relawan BPK dan PMK yang sudah membantu tugas-tugas Pemerintah Kota (Pemko) dalam rangka membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran selama ini.

Baginya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang dilakukan oleh Damkar Banjarmasin, PLN dan BPJS dengan meningkatkan pemahaman terkait JKK, JKM dan kebijakan pemadaman listrik saat kebakaran.

Ibnu berharap, kegiatan pemadaman, khususnya di Banjarmasin dapat lebih baik lagi dari waktu ke waktu, serta mengurangi terjadinya kecelakaan kerja bagi para relawan.

“Mudah-mudahan tahun ini jumlah kebakaran berkurang, kemudian juga kami berharap jumlah kecelakaan kerja bisa nol,” katanya.

Saat ini Pemko Banjarmasin telah memfasilitasi para Redkar yang mungkin mengalami musibah kecelakaan pada saat bertugas, dan yang terdaftar sudah tercover oleh BPJS ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.

“Seandainya terjadi kecelakaan kerja, mengakibatkan meninggal dunia maka anggota Redkar yang terdaftar akan mendapatkan santunan kematian,” sebutnya.

Adapun relawan yang telah terdaftar berjumlah 2.500 personel pada 2023 dan bertambah 2.500 lagi di 2024 ini.

“Semoga tugas relawan yang selama ini dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Serta dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat dengan tetap menjaga keselamatan diri masing-masing dalam bekerja,” pungkasnya.(shn/smr)