Site icon Seputaran.id

Razia Bareng Satlantas, Dishub Jaring Empat Angkutan Over Load

Salah satu mobil angkutan yang diberhentikan petugas Dishub Banjarmasin karena diduga melanggar dimensi pada saat razia. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin bareng Satlantas Polresta Banjarmasin gelar operasi pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor dan surat menyurat angkutan barang, di

Jalan Anang Adenansi, Kelurahan Kerta Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (18/07/2023).

Razia dilakukan dengan cara mencegat angkutan yang dilihat secara kasat mata diduga melanggar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin Jahri menuturkan, pihaknya terus bersinergi dan bekerjasama dengan tujuan yang sama menciptakan ketertiban di jalan.

“Adapun yang ditindak sekitar 4, itu semua ODOL (over dimensi over load),” jelasnya.

Ia berharap, razia ini menjadi kampanye kepada pengguna angkutan, supaya mentaati ketentuan yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudahan ini ada kecendrungan tren positif untuk mentaati ketentuan walaupun tidak seluruhnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Banjarmasin R Joko S mengatakan, razia ini dalam rangka untuk menjaga masalah kamseltibcarlantas kaitannya di Banjarmasin.

“Tadi yang dilaksanakan kaitannya masalah ODOL baik itu angkutan barang dan surat menyurat (KIR),” ungkapnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini agar para sopir atau pengemudi angkutan tertib mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

“Adapun yang ditindak tadi yang berkaitan lalu lintas sekitar 7. Untuk masyarakat atau pengendara tadi yang melanggar tidak menggunakan helm,” katanya.

Penindakan yang dilakukan baik berupa imbauan ataupun teguran agar taat aturan lalu lintas.

“Tapi yang menjadi kerawanan akan kita tindak sesuai prosedur tilang,” tukasnya. (shn/smr)