SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keluhan hilangnya dari daftar penerima bantuan sosial selalu mengemuka di setiap reses, tak terkecuali saat reses Anggota DPRD Banjarmasin Rayhan Ananta di Jalan Panglima Batur, RT.08, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Senin (13/7/2026).
Sebab, saat ini pemerintah lebih selektif memasukkan warga dalam daftar penerima bantuan. Selain ada kriteria desil (kategori penerima bantuan), ada pula ketentuan tidak terdaftar dalam aplikasi belanja online, terafiliasi aplikasi judi online serta pinjaman online.
Apabila data kependudukan terdata di aplikasi belanja, judi dan pinjaman online. Maka secara otomotis akan dihapus dari daftar penerima bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan).
Tak hanya itu, pekerjaan dalam data kependudukan KTP juga memberi pengaruh. Jika pekerjaan dianggap layak, maka tidak lagi masuk dalam penerima bantuan.
“Aspirasi yang masuk di reses ini tadi, mengenai data kependudukan. Namun, ada beberapa warga yang mengeluhkan susahnya mengubah pekerjaan ke Disdukcapil,” ujar Politisi Muda Demokrat ini.
Keluhan pelayanan di Disdukcapil yang mempersulit warga ini, menjadi konsen Rayhan Ananto. Dan ia mendorong, agar pelayanan kependudukan lebih mudah dan cepat. “Kalau bisa cepat kenapa harus lambat,” tuturnya.
Menurut dia, perubahan data kependudukan tersebut dilakukan warga, agar kembali menjadi penerima PKH bantuan sosial. “Misalnya ingin merubah data pekerjaan di KTP, yang tercatat sebagai orang mampu,” ujarnya.
Mengingat, status pekerjaan di KTP menentukan desil kesejahteraan (skala 1-10). Jika KTP masih mencantumkan pekerjaan seperti PNS atau karyawan swasta, sistem dapat menganggap mampu dan menggugurkan status sebagai penerima bantuan social (Bansos).
“Sementara untuk penerima Bansos yang dihapus karena diduga terindikasi belanja, pinjaman dan judi online, termasuk konter pulsa. Bisa membuat pernyataan tidak terlibat hal semacam itu,” jelasnya.
Menurutnya, surat pernyataan tersebut merupakan bagian dari klarifikasi sanggahan data penerima Bansos, dan harus diserahkan kepada Dinas Sosial atau melalui petusgas pendamping sosial.
“Aspirasi lain yang disampaikan warga tadi, terkait penerangan PJU dan perbaikan jalan gang. Ini sudah saya sampaikan dan akan ditindaklanjuti dinas terkait,” tukasnya. (smr)
