Site icon Seputaran.id

Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Diterima Dengan Catatan

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin dan Tugiatno saat menunjukan dokumen Raperda yang disampaikan pada rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Meski beberapa fraksi sempat meminta pending, akhirnya DPRD Banjarmasin menerima Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih yang disampaikan walikota Banjarmasin, untuk dibahas lebih lanjut, pada Rapat Paripurna, Rabu (25/01/2023).

Akan tetapi, berdasarkan kesimpulan dari pandangan fraksi yang disampaikan, pihak dewan memberikan catatan, agar PTAM Bandarmasih memberikan penjelasan investasi penyertaan modal dan menyampaikan hasil audit internal.

Setelah hal itu, baru DPRD Banjarmasin akan melanjutkan dengan pembahasan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih.

Usai memimpin paripurna, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, delapan fraksi di DPRD Banjarmasin sepakat menerima penyampaian Raperda tersebut, namun dengan catatan.

Menurutnya, catatan yang diberikan yakni pihak DPRD Banjarmasin ingin meminta kejelasan dan alasan penyertaan modal, termasuk hasil audit internal perusahaan milik Pemko Banjarmasin tersebut.

“Dewan juga ingin mengetahui keuntungan dari investasi tersebut. Setelah itu baru dewan akan melanjutkan untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, penyertaan modal tersebut sebagai investasi untuk meningkatkan pelayanan air leding.

Menurutnya, saat ini PTAM Bandarmasih tidak bisa meningkatkan infrastruktur pelayanan, akibat keuntungan perusahaan belum signifikan. “Mengingat produksi air bersih saat ini, masih disubsidi Rp 25 per kubik,” ungkapnya saat memberikan pandangan pada rapat paripurna tersebut.

Atas hal itu, PTAM Bandarmasih tidak mempunyai modal lebih, untuk melakukan perbaikan dan peningkatan jaringan perpipaan yang saat ini sudah berusia lebih dari 20 tahun.

Ibnu Sina juga menjelaskan, kenaikan tarif 10 persen kepada pelanggan di luar MBR, yang diberlakukan, juga masih belum mencukupi untuk peremajaan infrastruktur, yang mendesak.

Sebab, kalau hanya memakai keuntungan dari pembayaran pelanggan ini untuk perbaikan jaringan pipa akan memakan waktu yang lama.

“PTAM Bandarmasih merupakan perusahaan sehat. Jadi saya pikir sangat wajar PTAM Bandarmasih mendapatkan penyertaan modal,” katanya.

Ia juga mengintruksikan, jajaran direksi PTAM Bandarmasih harus siap dan memenuhi undangan dewan jika diminta penjelasan terkait penyertaan modal ini.

“Saya intruksikan direktur utama maupun direktur lainnya harus hadir. Semua jajaran direksi harus hadir, agar dewan bisa mengetahui lebih detail,” ingatnya.

Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi menambahkan, untuk penyertaan modal yang diusulkan sebesar Rp 30 miliar.

“Investasi itu untuk perbaikan infrastruktur, terutama jaringan perpipaan ke kawasan kecamatan Banjarmasin Barat, serta di Sungai Andai,” ujarnya.

Menurutnya, dalam perbaikan perpipaan tersebut, PTAM Bandarmasih membutuhkan biaya sebesar Rp 68,5 miliar. “Anggaran itu sesuai rencana bersumber dari internal PTAM Bandarmasih, penyertaan modal dan pihak ketiga,” katanya.

Ia optimististis dengan penyertaan modal tersebut, akan meningkatkan pelayanan distribusi air ke semua wilayah Banjarmasin. (sna/smr)