Site icon Seputaran.id

Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Bisa tak Masuk Prolegda, Apabila

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari 15 Raperda yang diusulkan Pemko Banjarmasin dalam Prolegda 2023. Satu diantaranya Raperda penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, usulan Reperda tersebut bisa saja ditolak dan tak masuk Prolegda 2023.

Apabila, kata dia, tidak menyentuh atau berkaitan dengan program pembangunan yang memiliki visi misi Baiman.

“Jadi nanti memang dievaluasi dan disaring usulan tersebut, dari sekian yang diusulkan akan dibahas lagi apakah sesuai dengan visi misi pembangunan saat ini atau tidak. Jika bertentangan bisa saja nanti ditolak,” tegas Politisi Golkar ini.

Begitu pun dengan usulan Raperda lainnya. “Bila bertentangan dan tak sejalan dengan misi pembangunan, maka akan dicoret dari Prolegda,” katanya.

Selain itu, kata Matnor, banyak pertimbangan untuk menyetujui penyertaan modal. Sebab, sesuai dengan aturannya, untuk memberikan penyertaan modal haruslah melalui beberapa kajian yang mendalam.

“Misalnya sumber modal sudah terakomodir ADRT perusahaan tersebut lalu ada dividen yang diberikan perusahaan,” kata Matnor.

Selain itu, nomenklatur dari perubahan statusnya dari perusaan daerah (PD) menjadi Perseroda. “Jadi tak sembarangan karena semua ada syarat dan aturan untuk memberikan penyertaan modal,” tukasnya. (sna/smr)