Site icon Seputaran.id

Raperda Penyelenggaraan Perizinan Difinalisasi

Ketua Pansus I Rapat finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perizinan bersama

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan rapat finalisasi materi dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD setempat, diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel pada Selasa (17/1/2023) pagi.

Menurut Ketua Pansus I Noortita Ayu Febria Roosani, pihaknya berupaya agar Raperda Penyelenggaraan Perizinan ini dapat segera dirampungkan, mengingat urgensi Raperda ini untuk menjaga kualitas perizinan yang bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan instansi yang melaksanakan kegiatan terkait perizinan.

“Pada dasarnya Pansus ini mendorong untuk segera diselesaikan dikarenakan DPMPTSP juga memerlukan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan kegiatannya,” kata Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini.

Ia berharap, Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda yang berkualitas, implementatif, tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Selama ini DPMPTSP hanya menjalankan Pergub, cuman pelimpahan wewenang dari gubernur. Jadi kita mendesak, bersama tenaga ahli dan biro hukum, agar bisa segera finalisasi. Dan sudah ada kata sepakat dalam draftnya, sudah disetujui. Jadi kita menunggu untuk difasilitasi ke kementerian,”  katanya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Perizinan Infrastruktur dan Sosial DPMPTSP Kalsel Lailatul Qadariah mengatakan, pihaknya sangat menantikan regulasi ini untuk mendukung penyelenggaraan perizinan secara menyeluruh.

“Kami sangat ingin dan akan terasa nyaman bekerja jika ada dasar hukum yang kuat. Kami berharap Raperda ini menjadi Perda dapat terwujud, sehingga kami dalam bekerja merasa aman, karena kan kami harus mengutamakan dan mengoptimalisasi pelayanan,” tuturnya. (smr)