Site icon Seputaran.id

Rancangan APBD 2026 Banjarmasin Diajukan Rp 2,1 Triliun

Penandatangan RAPBD Banjarmasin 2026 oleh Walikota dan Ketua DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,1 triliun untuk belanja dan target pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Isnaini mengatakan, angka tersebut tertuang dalam rapat paripurna kesepakatan bersama kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2026 di Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (13/8/2025).

“Angka itu merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang telah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Isnaini, besaran rancangan APBD 2026 menurun dibanding APBD Perubahan 2025 yang mematok target pendapatan Rp2,2 triliun dan belanja Rp2,4 triliun.

“Tentunya kita belum tahu apakah akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada APBD 2025 ini yang bisa dimasukkan ke rancangan APBD 2026,” ujarnya.

Muhammad Isnaini berharap, anggaran belanja tersebut dapat diimbangi dengan pendapatan daerah yang optimal. Ia mendorong Pemko untuk memaksimalkan potensi pemasukan, termasuk dari sumber-sumber lain, agar tidak terjadi defisit anggaran.

Ia menyatakan, legislatif siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun pengawasan, agar pembiayaan pembangunan kota dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Banjarmasin Maju Sejahtera.

Sementara Walikota Banjarmasin HM Yamin HR mengapresiasi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kesepakatan ini menjadi acuan penyusunan APBD tahun depan dengan tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan transparansi,” ujarnya.

Pemko Banjarmasin diharapkan dapat mengelola anggaran belanja dan pendapatan daerah secara maksimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di 2026 dapat berjalan sesuai target tanpa kendala keuangan. (sna/smr)