Site icon Seputaran.id

Rakor SP4N-LAPOR! : Sekdaprov Sebut Hingga akhir Triwulan III 2026 Ada 1.918 Aduan Ditujukan kepada Pemprov Kalsel

Sekdaprov Kalsel HM Syarifuddin saat memberikan sambutan pada Rakor. (foto : adpim kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Muhammad Syarifuddin membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 yang digelar Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel bekerjasama dengan Diskominfo Kalsel, di Gedung Dr. K.H. Idham Chalid, Kamis (24/9/2026).

Ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif, responsif, dan terkoordinasi.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Kalsel Syarifuddin menegaskan, pengelolaan pengaduan merupakan salah satu penjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hingga akhir Triwulan III 2026, tercatat 1.918 aduan ditujukan kepada Pemprov Kalsel dan 3.057 aduan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.

Menurutnya, SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi pemerintah untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

“Setiap aduan yang masuk perlu kita pandang sebagai masukan untuk memperbaiki layanan, bukan semata persoalan yang harus ditutup,” tegasnya.

Sekdaprov meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur dan batas waktu yang ditetapkan.

Apabila penyelesaian belum dapat diberikan, masyarakat tetap harus mendapatkan informasi mengenai kendala, perkembangan penanganan, dan langkah berikutnya.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel Fahrurazi menyampaikan, Rakor bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan tuntas. Kegiatan diikuti para pengelola SP4N-LAPOR! dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, dengan narasumber dari Kemendagri, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, serta Diskominfo Kalsel.

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Syarifuddin juga secara resmi meluncurkan aplikasi SINAR. Berbeda dengan SP4N-LAPOR! yang menjadi kanal resmi penyampaian pengaduan dan aspirasi masyarakat, SINAR dikembangkan Biro Kesra sebagai sistem pendukung dan simpul koordinasi layanan kesejahteraan rakyat.

SINAR mengintegrasikan informasi dan layanan pada tiga bagian di Biro Kesra, sekaligus menghubungkan koordinasi dengan mitra terkait dan Bagian Kesra kabupaten/kota. Aplikasi ini dilengkapi pengaturan hak akses, pemantauan batas waktu layanan, serta dasbor informasi, sehingga proses koordinasi dan tindak lanjut layanan dapat dipantau secara lebih terukur.

Jika SP4N-LAPOR! menjadi pintu masuk pengaduan masyarakat, sementara SINAR memperkuat koordinasi internal dan fasilitasi layanan kesejahteraan rakyat. Keduanya diharapkan saling melengkapi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Sekdaprov Syarifuddin mengapresiasi inovasi tersebut dan memberi dukungan penuh yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pernyataan dukungan terhadap Aplikasi SINAR, bersama dengan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Ombudsman Perwakilan Kalsel serta Kepala Diskominfo Kalsel. Diharapkan SINAR dapat mempercepat koordinasi serta fasilitasi layanan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Selatan. (adpim/smr)