SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU se-Kalimantan Selatan (Kalsel) masa khidmat 2025-2030 resmi dilantik saat pembukaan Latihan Kader Lanjutan (LKL) angkatan II, di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (16/1/2026).
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret A Maimunah mengharapkan, Fatayat NU harus dapat lebih, dari sisi menjalankan organisasi sesuai visi bersama, struktur lembaga, kader, program kerja dan penguatan layanannya.
“Fatayat NU ini fokusnya terhadap semua isu terkait pemberyaan perempuan dan perlindungan anak, jadi di semua Kabupaten/Kota harus menyadari problem itu untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut,” katanya.
Margaret A Maimunah menyebut, terkait politik Fatayat NU itu bebas, mau memilih bergabung di partai politik (Parpol) apapun tidak ada masalah. “Selama itu untuk kebaikan kemaslahatan umat dan harus memperjuangkan menjadi isu Fatayat NU pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ingatnya.
Margaret juga menghendaki, Fatayat NU ikut advokasi terhadap kasus yang menyentuh perempuan dan anak, atau paling tidak hadir mendampingi. “Maka dari itu penguatan Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan bagi Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) wajib sampai ke PC, karena disitu ruhnya organisasi perempuan,” jelasnya.
Ia menyatakan, LKP3A ini merupakan bentuk wujud kepedulian empati dari Fatayat NU terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan terutama seksual. “Intinya Fatayat NU ini menjadi wadah penguatan pemberdayaan dan potensi perempuan NU,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PW Fatayat NU Kalsel Hilyah Aulia bersyukur telah dilantik menjadi Ketua Umum PP Fatayat NU. Ke depannya, ia akan meningkatkan, LKP3A untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Jadi memang Fatayat NU diharapkan untuk bisa selalu membersamai perempuan yang ada di Kalsel guna pendampingan merasa terzolimi, berkasus, dan bermasalah,” terangnya.
Hilyah mengatakan, untuk melakukan advokasi hukum, Fatayat NU ini juga selalu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dan hukum yang ada di Kalsel. “Fatayat NU secara umum ke depan bakal diusahakan memiliki khusus membuka layanan perempuan dan anak. Karena ini sangat penting dan urgent di daerah kita yakni Kalsel,” jelasnya Hilyah,” ujarnya.
Terkait politik, Fatayat NU dibebaskan untuk berpartisipasi didalam politik. Tapi tidak diwajibkan dan diharuskan hanya mengikuti salah satu Parpol. “Jadi terserah mereka, soalnya Fatayat NU terdiri dari berbagai profesi. Ingin ikut berpolitik tidak melarang. Akan tetapi disini perempuan berdaya dan berkhidmat di NU sesuai profesi masing-masing bagaimana caranya,” tukasnya. (shn/smr)
