Site icon Seputaran.id

PUPR Rekomendasikan Pembangunan Drainase Vertikal di Kawasan Usaha Kuliner

Kepala Bidang Drainase Dinas PUPR Banjarmasin Harwita Oktania. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembangunan drainase vertikal di kawasan usaha kuliner seperti rumah makan, restoran dan kafe dirasa cocok di Banjarmasin

Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Harwita Oktania menuturkan, drainase vertikal dapat mengatur limpasan air hujan saat mengenangi kawasan usaha nya.

“Kalau drainase sentral kita hanya mengalirkan limpasan air hujan di Jalan, karena banyaknya pembangunan saat ini membuat terhambatnya turunnya air di drainase,” jelasnya.

Selain itu, drainase vertikal ini juga dapat meminimalisir pencemaran limbah cair yang sangat mungkin menyatu air hujan saat mengalir ke drainase sentral. “Jadi memang sudah seharusnya, pelaku usaha memiliki drainase vertikal karena akan lebih mudah membersihkan saat tercampur limbah cair agar tidak tercemar,” sebutnya.

Menurut dia, drainase vertikal masih sangat awam di Banjamasin. Bahkan hanya beberapa saja yang sudah membangun.

Pembangunan drainase vertikal juga terbilang cukup sulit, karena kondisi Banjarmasin yang merupakan tanah rawa. Bisa dibangun tapi memang biaya yang dikeluarkan lumayan mahal untuk membuat drainase vertikal itu.

“Namun untuk di metropolitan, masing-masing pelaku usaha diharuskan membangun drainase vertikal untuk bisa mengontrol limpasan air yang berada di kawasan bangunan usahanya termasuk limbah cair,” jelasnya Harwita.

Ia mengungkapkan, selama ini pada saat pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), PUPR Banjarmasin memberikan rekomendasi untuk pembangunan drainase vertikal bagi pelaku usaha terutama di sektor rumah makan, restoran hingga kafe.

“Mungkin jatuhnya dari bidang wasbang yang meatur soal ini, terutama dalam penyesuaian desain drainasenya untuk limbah cair dengan air hujan. Namun memang hanya rekomendasi saja,” ucapnya.

Kendati demikian, melihat akan pertumbuhan ekonomi di Banjarmasin saat ini yang terus meningkat. Tentunya rekomendasi untuk membangun drainase pada setiap pemilik usaha khususnya di sektor kuliner dimasukan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Apakah nanti bidang teknis pada saat pengajuan izin atau seperti apa dilihat saja. Memang harusnya ini sudah masuk juga kontrol di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena sebenarnya drainase untuk air limpasan hujan bukan saluran limbah,” tukasnya. (shn/smr)