SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Anang Adenansi dan di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, rencana bakal ditertibkan.
Tindakan itu diambil usai dirapatkan beberapa waktu lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan Camat setempat.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penertiban PKL Jalan Anang Adenansi tersebut, pertama dari sisi penegakan aturan oleh itu trotoar diperuntukan pejalan kaki.
Dari sisi lainnya para pedagang berjulan di kawasan itu sudah lama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin juga telah menyiapkan beberapa tempat relokasi untuk para PKL tersebut, diantaranya RTH Kamboja, Sudimampir dan dekat Roti Toko Roti Minseng.
“Memang yang paling memungkinkan adalah di relokasi ke kawasan yang berada di samping RTH Kamboja. Kawasan itu kami rasa cukup untuk menampung semua pedagang,” ujar Ikhsan kepada awak media, Kamis (16/11/2023).
Ia melanjutkan, nantinya PKL yang berjualan di lokasi baru itu, tidak ada yang menyediakan makan di tempat.
“Yang beli dibungkus dan dibawa pulang langsung,” tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya memprioritaskan agar para PKL ini dipindahkan tetap di sekitaran kawasan RTH Kamboja.
“Tepatnya ada di jalan aspal, samping lapangan batako. Nantinya mereka akan ditata sedemikian rupa agar bisa muat disana,” jelasnya.
Terkait kapan dipindahkannya? Pemko Banjarmasin masih membicarakan kepastian dari waktunya.
“Harusnya Surat Peringatan (SP) sudah dilakukan, namun sekali lagi karena ada beberapa pembicaraan belum dilayangkan, tapi yang pasti secepatnya dan dalam bulan ini juga,” tukasnya. (shn/smr)