Site icon Seputaran.id

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro

Sosialisasi Perizinan usaha mikro oleh Diskopumker Banjarmasin yang diikuti puluhan UMKM. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro, di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini digagas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin sebagai langkah nyata mendorong UMKM naik kelas.

Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin, Doly Syahbana mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan kapasitas, legalitas dan daya saing pelaku usaha mikro di Banjarmasin.

“Usaha mikro merupakan pilar penting penopang ekonomi daerah. Di tengah tantangan zaman, pelaku usaha tidak cukup hanya bertahan, tetapi harus berkembang, naik kelas dan adaptif terhadap kebutuhan pasar,” ungkapnya.

Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini pintu masuk untuk kepastian hukum, akses pembiayaan, peluang kemitraan, hingga program pemberdayaan pemerintah.

“Legalitas juga menjadi fondasi untuk sertifikasi dan standarisasi produk. Usaha berizin lebih siap memenuhi syarat mutu, keamanan dan kepercayaan konsumen, sehingga akses pasar makin luas,” bebernya.

Ia berharap, peserta memanfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya, pahami materinya dan jangan ragu bertanya. “Pemahaman yang baik akan membantu mengurus legalitas secara benar, mudah dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menginginkan, pendampingan kepada pelaku UMKM terus berlanjut. Agar pelaku usaha tidak merasa berjalan sendiri, tetapi benar-benar didukung untuk tumbuh.

“Sinergi pemerintah, pelaku usaha, pendamping, dan seluruh pihak terkait diyakini mampu membuat UMKM Banjarmasin makin maju, tertib dan berkontribusi nyata bagi ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin Machli Riyadi mengungkapkan, tujuan kegiatan ini agar usaha mikro memiliki legalitas sehingga ada kepastian hukum bagi produk yang diolah masyarakat.

Tujuannya untuk memenuhi standar operasional dan keamanan produk, meningkatkan kredibilitas dan jangkauan pasar, serta daya saing UMKM. Sebagai bukti Diskopumker untuk mengadvokasi para pelaku usaha UMKM.

Ia melihat, geliat ekonomi dBanjarmasin sangat besar dan berkembang pesat. “Tentunya ini menjadi kewajiban Dinas untuk memfasilitasi termasuk kemudahan perizinan,” tegasnya.

Baginya, kegiatan ini penting, agar berusaha nyaman dan tidak ingin terkendala. Apalagi, memberikan legalitas bahwa produk legal dan jaminan halal.

Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 April 2026 yang Diikuti 105 orang terbagi dalam tiga hari itu. (shn/smr)