Site icon Seputaran.id

Puluhan ASN Pemko Banjarmasin Keluyuran saat Jam Kerja

ASN keluyuran saat jam kerja yang terjaring razia saat didata Satpol PP dan BKD Diklat Banjarmasin. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin yang keluyuran saat jam kerja, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD Diklat) Banjarmasin.

Total ada 36 ASN dan tenaga kontrak atau honorer berkeliaran saat jam kerja, yang terjaring razia tersebut.

Razia itu dilaksanakan di sekitaran Taman Kamboja Banjarmasin, Jalan Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (28/11/2022).

Kabid Penegakkan Perda di Satpol PP Kota Banjarmasin Fahmi Arif mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Cipta Kondisi (Cipkon) di lingkup Pemko Banjarmasin.

Menurut dia, razia atau inspeksi mendadak (Sidak) PNS di wilayah Banjarmasin yang berada di luar kantor pada saat jam kerja.

“Saat di razia para ASN tidak memiliki surat tugas atau surat izin meninggalkan Kantor tanpa seizin atasan. Kita akan data dan laporkan ke BKD Diklat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, ungkap dia, rasia ini berdasarkan hasil pengawasan, pemantauan dan kordinasi dengan BKD Diklat Banjaramsin. Sebab, banyak laporan bahwa ASN Pemko Banjaramsin berkeliaran diluar jam kerja, serta razia seperti ini, sudah lama tidak dilakukan.

Sementara Analis SDM Ahli Muda ASN atau Subkoordinator Disiplin Pegawai di BKD Diklat Banjarmasin Hj Mutia Anwari mengatakan, yang terjaring razia ada 36 ASN dan non ASN.

“Rata-rata alasan mereka terjaring razia karena kepentingan pribadi seperti menjemput anak, ke rumah sakit. Namun tidak memiliki surat tugas ataupun izin keluar,” tuturnya.

Ia menyatakan, setelah didata, nantinya para ASN yang terjaring razia ini akan dilaporkan ke SKPD terkait.

“Jadi kita koordinasi apakah memang mereka keluar tidak dengan surat tugas. Kita beri kesempatan melengkapi. Tapi apabila tidak ada surat tugas dari pimpinannya, maka kita tindak lanjuti dengan disiplin pegawainya baik hukuman ringan, sedang sampai berat,” ketusnya.

Menurut dia, razia ini merupakan agenda rutin pihaknya bersama Satpol PP Banjarmasin, yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19.

“Nantinya razia cipkon ini akan terus dilakukan, bahkan akan menyasar tempat-tempat lain, seperti Pasar dan Mall di Banjarmasin,” pungkasnya.

Salah satu ASN bekerja di Rumah Sakit (RS) yang terjaring razia berinisial MB beralasan, keluar kantor, karena menjemput anaknya pulang sekolah di Mulawarman.

“Saya tak sempat minta izin atasan, karena ingin cepat-cepat menjemput anak. Soalnya tidak ada yang menjemput,” tukasnya. (shn/smr)