Site icon Seputaran.id

Program BAHUMA, Bank Kalsel Siapkan Kucuran Dana Rp 3 Miliar

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja kota Banjarmasin H Isa Ansari. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Program Bausaha Tanpa Bunga (BAHUMA) dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bisa dipastikan sudah dapat dinikmati para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terseleksi.

Itu setelah Pemko Banjarmasin dengan Bank Kalsel melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja kota Banjarmasin H Isa Ansari dengan Kepala Kantor Cabang Utama Bank Kalsel Firmansyah.

Bahkan anggaran bantuan permodalan yang disiapkan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 3 miliar. Modal yang diberikan kisaran Rp10 – Rp50 untuk masing-masing pelaku UMKM.

“Pembukaan Program BAHUMA merupakan kegiatan yang tertunda sudah lama disebabkan oleh pandemi,” kata Kepala Bidang Koperasi,UMKM dan Tenaga Kerja H Isa Ansari, di Ruang Rapat Baiman 2, di Balaikota Banjarmasin, Rabu (27/4/2022).

Di 2022 bisa meluncurkan lagi program ini, karena BAHUMA merupakan program yang bekerjasama dengan Bank Kalsel.

Sementara Dinas Koperasi akan membantu untuk memverifikasi seluruh UMKM yang akan dibantu, sehingga dapat memberikan bantuan kepada UMKM di Banjarmasin.

Mengenai persyaratannya khusus, yakni pekalu UMKM ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banjarmasin serta ada Wira Usaha Baru (WUB) dan yang lama.

“Untuk WUB yang lama tetap dibina dan diberikan bantuan selama memenuhi persyaratan yang akan diberikan,” ujarnya.

Karena sudah ada datanya sehingga pendaftaran tidak lagi ke Dinas Koperasi. Namun, bagi yang ingin mengambil kesempatan menerima bantuan dana BAHUMA, diharapkan memenuhi syarat.

“Verifikasi sendiri akan dilakukan secepatnya untuk menerima, karena sudah ada data yang bisa disampaikan ke Bank Kalsel,” ungkapnya.

Isa Ansari mengatakan, dana yang didapat dari Bank Kalsel Rp 3 miliar dan semoga dapat terus berkembang serta menjadi bantuan permodalan yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM.

Terkait evaluasi, khususnya usaha yang dilaksanakan serta pinjaman diterima akan dipantau bersama Bank Kalsel.

“Mungkin secara teknisnya dari Rp 10 juta yang bergulir dan maksimalnya sampai Rp 50 juta. Tapi UMKM yang ada tidak semua mendapatkan Rp 50 juta, karena ergantung usaha,” paparnya.

Ia menegaskan, bantuan bisa dicabut bila pembayaran tidak lancar, salah satunya tidak berkembang serta lain sebagainya.

Diungkapkannya saat ini jumlah UMKM di Banjarmasin ada sekitar 3.000 lebih dan akan terus bertambah. “Sehingga nantinya diseleksi untuk menerima bantuan BAHUMA,” tukasnya. (adv/shn/smr)