SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Baru-baru ini, media sosial di Banjarmasin dihebohkan video seorang pria yang masuk pekarangan rumah warga tanpa izin, yang diduga ingin meminta zakat.
Atas perilaku itu, begini respon Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman.
Baginya, seseorang memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin sudah melanggar aturan, yang bisa dikenakan pidana.
“Jadi nanti bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Linmas kemudian ke Lurah dan Camat untuk diimbau kembali digiatkan pengawasan sampai ke tingkat RT,” ujarnya.
Ia menyatakan, ke depannya, bakal mengintensifkan petugas yakni Satpol PP Banjarmasin untuk berpatroli. “Apalagi kejadiannya ada siang dan malam,” timpalnya.
Lain sisi, Ikhsan juga merasa cukup prihatin atas perilaku tersebut, termasuk soal kenakalan remaja yang muncul di saat Ramadhan.
“Ini tindakan sangat memprihatinkan, di mana pada saat bulan suci Ramadhan ternyata ada hal seperti dilakukan remaja lagi. Dan terbaru ada yang kedapatan nganar di kamar hotel,” katanya.
Ia berharap, ada pembinaan yang disampaikan kepada para orang tua remaja tersebut.
Sekali lagi, dia menekankan, agar pola asuh orang tua terhadap anaknya terus dilakukan pembinaan.
“Karena remaja juga masih dibawah umur dan masih dibawah bimbingan orang tua,” jelasnya.
Dia pun menginginkan, agar tetap menjaga kesucian Ramadhan dan saling dukung guna kekhusyukan ibadah saat bulan puasa.
“Apalagi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Ramadhan harus kita tegakkan ya, seperti Tempat Hiburan Malam (THM), penjualan Minuman beralkohol (Minol) dan aktivitas lainnya yang dilarang itu yang menjadi fokusnya,” tukasnya. (shn/smr)