Site icon Seputaran.id

PPKM Dicabut, Warga Dibolehkan tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Warga tampak sudah tak mengenakan masker saat menikmati tempat wisata siring Tandean. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2022 lalu.

Terbaru, Jokowi juga mengeluarkan anjuran kelonggaran memakai masker di luar ruangan, saat pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (23/02/2023) lalu.

Anjuran tersebut, tentunya disambut baik dan positif Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Karena warga dibolehkan tak pakai ataupun memakai masker saat berada di luar ruangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Muhammad Ramadhan menuturkan, anjuran di luar ruangan boleh tidak pakai masker itu, supaya perekonomian dan kegiatan masyarakat tetap berlangsung.

“Namun bagi yang merasa kurang sehat dan sakit, ya tetap saja menggunakan masker,” ujarnya saat dihubungi.

Menurut dia, penggunaan masker saat ini rupanya sudah menjadi kebiasaan ataupun gaya hidup masyarakat.

“Mengingat penggunaannya juga bisa menghindari debu dan radiasi, namun untuk di tenaga kesehatan kita tetap wajib menggunakan masker karena berhadapan dengan orang sakit,” tuturnya.

Ia tak menyoal jika warga sudah tak pakai masker saat ada di luar ruangan. Sebab, dari evaluasi tim Covid-19, selama 3 bulan terakhir ini, sudah tidak ada penyebaran virus Covid-19 di Banjarmasin.

Dinkes Banjarmasin juga menilai, saat ini kekebalan imunitas masyarakat semakin tinggi. Dikarenakan vaksinasi Covid-19 baik vaksin 1 dan 2 maupun booster 1 dan 2 terus dilakukan.

Pun begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan Pola Hidup Beraih dan Sehat (PHBS) dan Protokol Kesehatan,

“Tujuannya tetap sama, yakni agar terhindar dari virus dan penyakit,” tukasnya. (shn/smr)