Site icon Seputaran.id

Polisi Dalami Kasus Dugaan Kejahatan Sniffing 

Ilustrasi pelaku Sniffing atau penyadapan saat beraksi.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dugaan kejahatan Sniffing di Banjarmasin yang menimpa Rahmah (23), warga Basirih, Banjarmasin Barat, saat ini masih didalami pihak polisi.

Kasat reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menyatakan, pihaknya juga telah menerima laporan dari korban.

“Saat ini masih kami dalami sejak laporan diterima. Dan baru satu laporan yang masuk,” katanya.

Ia juga belum bisa berandai-andai pelaku merupakan warga Kalsel atau luar daerah. Sebab, kejahatan Sniffing terbilang baru di dunia maya.

“Kita juga sudah coba koordinasikan dengan sejumlah Polres di Indonesia, termasuk Polres di Pulau Jawa, untuk melacak pelakunya,” tuturnya.

Kompol Thomas mengimbau, kepada masyarakat yang sering bertransaksi elektronik tidak mudah terpancing dengan link atau tautan mencurigakan, yang dikirim oleh seseorang melalui sosial media.

Sebab, jelas dia, modus kejahatan ini menggiring korbannya untuk membuka link atau pdf dan sejenisnya yang dikirim ke HP korban, melalui file ekstensi APK.

“Ketika korban terpancing mengklik, HP akan otomatis termonitor. Berdasarkan kasus yang dilaporkan ini, memang dugaannya korban sebelumnya melakukan transaksi di Brimo,” pungkasnya.

Sementara itu, kejahatan Sniffing itu sudah diwanti-wanti Polda Kalsel. Melalui akun resmi Instagram @resmob_macan_kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel, mengunggah dan mengimbau warga agar tak terpancing tipuan kejahatan baru tersebut.

Dalam unggahan itu, dijelaskan pelaku melancarkan aksi kejahatan Sniffing dengan berpura-pura dari jasa pengiriman barang. Kemudian mengirimkan pesan ‘foto paket’ atau sejenisnya dalam format file APK.

Jika file tersebut diklik, maka HP akan disadap menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mengambil data dan informasi sensitive secara illegal, termasuk mengambil user ID dan password Mobile Banking.

Setelah itu, sniffer akan memainkan aksinya menguras isi rekening korban.

Atas kejadian itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i juga menjelaskan, modus kejahatan itu adalah dengan mengirimkan diduga file oleh pelaku. Padahal merupakan exploit yang berjalan dilatar belakang untuk mengambil data korban.

“Data yang diambil seperti aplikasi perbankan yang dibuka oleh korban lalu mengintip user ID dan password, atau istilah dalam dunia hacking disebut Sniffing,” ujar Rifa’i.

Setelah mendapat ID dan password perbankan, pelaku kemudian dapat menggasak isi saldo di rekening korbannya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat khususnya di Kalsel untuk terus berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan jenis baru tersebut.

“Jangan mudah terpancing, teliti terlebih dahulu. Jika menemukan kejadian semacam ini silakan melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (smr)